Budi Arie Sebut Jokowi Layak Jadi Wantimpres di Era Prabowo, Damai Hari Lubis: Tidak Layak Jabatan Apapun Kecuali Diproses Hukum

Jakartasatu.com— Pengamat hukum dan Politik Mujahid 212 Damai Hari Lubis merespon Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi yang menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat layak menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto

“Jokowi tidak pantas mendapat jabatan apapun, jejak kualitas kepemimpinannya amat buruk,” kata Damai Hari Lubis kepada Jakartasatu.com saat dihubungi melalui seluller, Rabu (11/9/2024).

“IKN program tak jelas, gagal mundur 15-20 tahun lagi. Bahkan nyaris tak berlanjut, presiden baru akan konsen ke pembangunan yang lebih bermanfaat, yakni bendungan air laut, dari Jakarta sampai ke Gresik tambahnya.

Selain terkait IKN, Damai Lubis menyebutkan gagal dalam Program GNWU, TAPERA.

Dikemukakannya puluhan kebohongan publik dengan tuduhan martabat yang menjijikan, selaku kepala negara mengunakan ijasah publik yang proses litigasi nya (ranah peradilan) masih berjalan dan akan terus berjalan sampai terbukti sesuai due process of law, dan lain-lain. Dalam catatan publik yang masih banyak, termasuk ditemukan “praktik makar konstitusi”.

“Sehingga riskan bagi bangsa dan negara ini,  terhadap sosok Jokowi. Maka, jangan diberikan jabatan terhormat apapun kepadanya, kecuali wajib diproses hukum sesuai tuduhan-tuduhan yang ada, agar fungsi hukum mencapai tujuan, yakni hukum yang equal harus bermanfaat, berkepastian dan berkeadilan,” tandasnya.

Diketahui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat layak menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto. Menurut Budi, Jokowi masih terlalu muda untuk pensiun.

“Ya layak dong, kan beliau masih terlalu muda untuk pensiun. Masih muda, umur 63,” kata Budi Arie di Gedung MPR/DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Budi juga menyatakan harapannya agar Jokowi menjadi bagian dari Wantimpres di era Prabowo-Gibran.
“Jangan peluang dong, kalian memangnya, ya, pokoknya ini kan semua jalan politik persatuan untuk kemajuan,” ucap dia.

Lebih lanjut, Budi membantah bahwa Revisi Undang-Undang (RUU) Wantimpres yang tengah dibahas di DPR RI dilakukan untuk mengakomodasi Jokowi.
“Ah, kamu berspekulasi aja. Pokoknya tunggu aja lah. Jangan banyak spekulasi,” kata Ketua Umum Projo itu.

Sebagai informasi, DPR sedang membahas revisi UU Wantimpres. Proses revisi tersebut sudah ditetapkan dalam pembahasan tingkat I di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

RUU ini nantinya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang. (Yoss)