Aksi FPN: Desak KPK Segera Usut Proyek Fiktif Telkom Rugikan Negara Milyaran
JAKARTASATU.COM— Front Pergerakan Nasional kembali aksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) desak segera ungkap ke public dugaan Skandal Proyek Fiktif Telkom yang merugikan keuangan Negara bernilai Ratusan Bahkan Trilyunan Rupiah. Skandal Proyek Fiktif PT. Telkom sudah menjadi rahasiah umum pelaku utama/aktor intelektual adalah Sakti Wahyu Trenggono dan seluruh perusahaannya di Badan Usaha Milik Negara PT TELKOM.
“FPN menilai korupsi Sakti Wahyu Trenggono sangat Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) dalam merampok dan melumpuhkan Usaha Strategis Milik Negara,” kata Ketua FPN Dos Santos di depan Gedung KPK, Kamis 19/9/2024.
“Berdasarkan penelusuran FPN saat ini terdapat ratusan kasus korupsi di lingkaran Telkom Group. Diperkirakan 70 persen pelaku utama/ aktor intelektualnya adalah Sakti Wahyu Trenggono bersama antek dan kroni-kroninya, yang nota bene telah menguasai dan merampok Telkom Group sejak tahun 2012,” tambahnya.
Dos Santos mengatakan semakin dekatnya peralihan kepemimpinan Nasional ke Prabowo sebagai Presiden yang mendapat dukungan dan dipilih secara Demokratis. Maka FPN akan berada dalam koridor menjaga dan mewakili kepentingan masyarakat agar kepemimpinan Nasional pemerintahan Prabowo berjalan efektif, sukses dan bisa menuntaskan agenda reformasi pemberantasan korupsi tidak tebang pilih, semua sama dimata hukum.
Front Pergerakan Nasional (FPN) dengan ini menyatakan :
KPK untuk segera menangkap dan memenjarakan Sakti Wahyu Trenggono, Abdul Satar, Bobby Rasidin beserta antek-antek dan krooni bisnisnya yang merampok uang Negara melalui proyek fiktif Telkom yang merugikan keuangan Negara ratusan bahkan trilyunan rupiah.
Mendukung dan akan menagih Komitmen Presiden terpilih Prabowo Subianto yang TIDAK KOMPROMI KASUS KORUPSI dengan melibatkan KOPASUS dalam mengejar pelaku Korupsi Hinga Kutub Selatan.
Kami Menolak Sakti Wahyu Trenggono untuk di masukan kabinet mendatang agar tidak menggangu pemerintahan Prabowo dan menjadi beban kinerja dalam menuntaskan pemberantasan korupsi.
Sakti Wahyu Trenggono memiliki agenda menjerumuskan Negara pada kehancuran, PT Telkom mengalami kerugian material dan imeterial akibat skandal proyek fiktif Sakti Wahyu Trenggono.
Presiden Prabowo merespon aspirasi ini, guna terciptanya stabilitas pemerintahan yang clean government dan good governance.
Demikian pernyataan ini kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya demi pergerakan melayani dan memperjuangkan rakyat.
Hal ini sesuai konsitusi yang diwarisan oleh para pendiri bangsa yang telah memerdekakan bangsa dan Negara ini. Semua ini kami lakukan semata untuk memajukan, mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, terimakasih. Salam Perjuangan, Jakarta, 18 September 2024 tertanda ketua Umum FPN Dos Santos.(Yoss)