SETARA Institute: Premanisme Merajalela, Ruang Sipil Semakin Menyempit

JAKARTASATU.COM—  Forum Tanah Air ( FTA ), gelar Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional  dilaksanakan Magzi Ballroom, Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu, 28/9/ 2024. Diskusi dihadiri Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Dr. Din Syamsuddin.

Diskusi tersebut dibubarkan oleh sekelompok orang yang merangsek masuk ke dalam acara. Sekelompok orang itu pun merusak properti seperti banner di atas mimbar diskusi.

Acara ini dihadiri Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Said Didu, Din Syamsuddin, eks Danjen Kopassus Soenarko, Marwan Batubara, hingga Rizal Fadhilah.

Terkait hal tersebut, Direktur Eksekutif SETARA Institute Hasan Halili mengatakan terjadi pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang oleh sekelompok orang pada Sabtu (28/9/2024). Sejumlah orang tak dikenal membubarkan paksa diskusi ‘Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan dimana polisi hanya menonton saja.

“Mereka membubarkan secara paksa kegiatan diskusi tersebut dengan mengacak-acak ruangan diskusi. Sementara aparat kepolisian hanya menonton dan membiarkan tindakan anarkis yang dilakukan oleh mereka,” kata Direktur Setara Institute Hasan Halili dalam rilis tertulis diterima redaksi , Ahad 28/9/2024.

Hasan Halili mengemukakan berkenaan dengan pembubaran diskusi tersebut, SETARA Institute menyampaikan beberapa pernyataan sebagai berikut:

Pertama, SETARA Institute mengecam keras terjadinya pembubaran diskusi secara paksa tersebut oleh aksi premanisme tersebut. Tindakan pembubaran diskusi tersebut merupakan teror terhadap kebebasan berekspresi dan ancaman atas ruang sipil yang semakin menyempit.

Kedua, SETARA Institute juga mengecam tindakan pembiaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian atas aksi premanisme dalam pembubaran diskusi oleh sejumlah orang tersebut. Aparat kepolisian seharusnya mengambil tindakan yang presisi untuk melindungi kebebasan berpikir dan kebebasan berekspresi dalam diskusi dimaksud. Pembiaran yang dilakukan oleh aparat negara merupakan pelanggaran atas hak asasi manusia (violation by omission).

Ketiga, aksi premanisme yang meneror kebebasan sipil bukan kali pertama ini terjadi. Sebelumnya terjadi kekerasan serupa yang mengintimidasi dan menakut-nakuti masyarakat sipil dan media dalam berekspresi, antara lain perusakan kendaraan Jurnalis Majalah Tempo Hussein Abri Dongoran. SETARA Institute mendesak pemerintah, khususnya aparat kepolisian, untuk mengusut tuntas sejumlah aksi premanisme dan mempertanggungjawabkan kepada publik penanganan aksi premanisme dimaksud.

Keempat, pembubaran diskusi melalui aksi premanisme tersebut dalam pandangan SETARA Institute merupakan alarm nyaring yang menandai bahwa kebebasan sipil semakin menyempit di tengah demokrasi yang semakin surut (regressive democracy).

(Yoss)