JAKARTASATU.COM– Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Jimly Asshiddiqie mengatakan pihak kepolisian harus segera bertindak, mengusuf, dan memproses hukum pelaku pembubaran diskusi di Grand Kemang.

“Kasus pembubaran forum diskusi seperti ini tdk boleh dibiarkan, apalagi dibenarkan. Pihak kepolisian harus segera bertindak, usut & proses hukum pelakunya,” dorong Jimly, lewat akun X-nya, Sabtu (28/9/2024).

Tidak hanya aparat kepolisian yang didorong Jimly, Komnas pun demikian. Kata Jimly, untuk memastikan proses hukum berjalan adil.

“Komnasham jg perlu aktif utk memastikan proses hukum brjalan dg adil, baik & benar,” imbuhnya. (RIS)