Kapolsek Mampang Blunder Pengetahuan Sistim Hukum
JAKARTASATU.COM— Forum Tanah Air ( FTA ), gelar Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional dilaksanakan Magzi Ballroom, Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu, 28/9/ 2024. Diskusi dihadiri Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Dr. Din Syamsuddin, dan beberapa tokoh lainnya.
Saat acara tengah berlangsung tiba-tiba datang sekelompok orang tak dikenal (OTK) menghentikan acara tersebut langsung masuk ke ruang acara merusak properti FTA dan memaksa membubarkan.
Kompol Edy Purwanto dalam siaran pers mengatakan bahwa pihak polsek tidak mengetahui di dalam hotel sedang ada acara, pihaknya hanya mengamankan di depan hotel yang sedang berunjuk rasa, pengamanan dilakukan karena sudah mengantongi surat izin. Sementara acara di dalam hotel yang sedang silahturahmi kebangsaan tidak ada surat izin.
“Gak perlu surat pemberitahuan, ini kan diskusi publik di dalam ruang tertutup. Selebihnya sebuah gedung , hotel yang difasilitasi ruangan rapat kerja, diskusi dan disewakan sudah otomatis memiliki izin untuk sewa ruangan dimaksud tersebut (salah satu diantaranya adalah diskusi publik/ diskusi wawasan kebangsaan) atau bukan sebuah konspirasi atau kesepakatan, persekongkolan melakukan upaya kejahatan,” kata Pengamat hukum dan Politik Mujahid 212 Damai Hari Lubis kepada Jakartasatu.com saat dihubungi terkait pernyataan Kapolsek Mampang.
“Dan terkait, pemberitahuan kepada pihak kepolisian atau aparatur negara perihal pengadaan sebuah acara diskusi publik , tidak ada ketentuan pengaturannya di dalam sistem hukum NRI. Jo. Vide UU. Nomor 9 Tahun 1998,” imbuhnya.
“Amat disayangkan seorang perwira polisi, Kapolsek di Ibukota tidak mengetahui hak dan hal yang perlu (izin, red) pemberitahuan atau tidaknya sebuah acara diskusi publik,” tandas Damai Lubis.
Diketahui, Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto, angkat bicara terkait pembubaran paksa diskusi yang diselenggarakan Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu pagi (28/9).
Edy mengatakan, pihaknya tak mengetahui ada acara diskusi yang sedang berlangsung di dalam hotel karena tak ada izin kepada kepolisian. Sementara unjuk rasa dari Aliansi Cinta Tanah Air, kata Edy, sudah berizin.
Lalu, Edy menyebut, tiba-tiba sekitar 25 orang yang mengenakan masker masuk melalui pintu belakang yang tak dijaga polisi.
“Saat kami fokus pengamanan kegiatan unras (unjuk rasa) di depan, tiba-tiba kami mendapatkan informasi ada sekelompok orang tak dikenal masuk lewat gerbang pintu belakang,” ujarnya.
Saat kerusuhan terjadi, Edy mengatakan, anggotanya tengah berjaga di gerbang depan hotel, karena ada aksi unjuk rasa yang dilakukan kelompok massa bernama Aliansi Cinta Tanah Air.
Petugas mengamankan aksi tersebut karena pihak yang berunjuk rasa telah membuat izin ke kepolisian.
“Kami lebih fokus pada pengamanan kegiatan unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Cinta Tanah Air. Kami tak menjaga bagian dalam karena acara diskusi sebenarnya tak berizin,” tutur dia.
Edy memastikan orang-orang yang merangsek masuk dan membubarkan paksa acara diskusi berbeda dengan massa aliansi yang tengah berdemo di depan hotel.
“Jadi orang berbeda dengan kelompok yang melakukan Unras,” kata Edy.
Lebih jauh, Edy mengatakan, pihaknya saat ini masih dalam proses pengembangan dan penyelidikan atas peristiwa tersebut. Pihak yang merasa dirugikan diminta untuk melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Selatan. (Yoss)