Polda Metro Jaya Telah Menangkap Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan Forum Tanah Air di Kemang
JAKARTASATU.COM— Mapolda Metro Jaya telah menangkap lima terduga pelaku pembubaran acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Indentitas dan peran kelima orang tersebut pun terungkap termasuk di antaranya yang menjadi koordinator lapangan (korlap).
Para pelaku pempunyai peran masing-masing. Dua orang ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti melakukan penganiayaan kepada securit hotel dan melakukan pengrusakan.
“Sampai dengan tadi malam dan tadi pagi, kita sudah mendapatkan identitas para pelaku yang turut serta di dalam aksi pengerusakan, dan tentu akan kita mintai pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan oleh mereka,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Ahad (29/9/2024).
Menurut Djati, pelaku berinisial FEK bertindak selaku koordinator lapangan sedangkan GW bertugas merusak fasilitas di dalam ballroom hotel tempat diskusi. FEK dan GW telah ditetapkan tersangka.
Menurut dia, tiga pelaku lain belum ditetapkan tersangka dan masih pendalaman.
“JJ masuk ke dalam, membubarkan sampai melakukan pengerusakan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam,” ungkap jenderal bintang satu itu.
Pelaku keempat berinisial LW dan berperan merusak serta membubarkan acara diskusi. Terakhir, MDM ikut membubarkan dan melakukan pengerusakan di dalam gedung.
“Dari lima para pelaku yang sudah kita amankan, kita akan lakukan pendalaman dan tim masih bekerja untuk mencari para pelaku-pelaku lainnya,” ujarnya.
Tersangka perusakan dijerat Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP. Sementara tersangka penganiayaan dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP. Atas kasus tersebut, tersangka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sebelumnya, pembubaran dan perusakan acara diskusi terjadi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024) pukul 09.30 WIB.
Diperkirakan sekitar 30 orang terlibat dalam aksi pembubaran tersebut.
Mereka masuk ke dalam ruang Magzi Ballroom di Hotel Grand Kemang dan memukul sejumlah sekuriti.
Dalam diskusi itu hadir Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2015 Din Syamsuddin dan pakar hukum tata negara Refly Harun. Kepolisian berkoordinasi dengan pihak hotel atas dugaan perusakan dan kerugian yang ditimbulkan. (Yoss)