Poros DKJ: Pernyataan Cagub Pramono di Anggap Kebablasan Terkait Program Maghrib Mengaji
JAKARTASATU.COM– Pernyataan Cagub nomor urut 3 Pramono Anung Bahwa Program Maghrib Mengaji yang digagas Pasangan Cagub-Cawagub nomor urut 1 Ridwan Kamil – Suswono, itu membebani Pelajar dan berbau Politisasi agama mendapat reaksi beragam dimasyarakat.
Terkait hal tersebut salah satu Poros DKJ, Koordinator Poros Dewan Kajian Jakarta, Hasan Assegaf mengatakan bahwa pernyataan Pramono Anung itu dianggap kebablasan dan bertentangan dengan Amanat Konstitusi terkait Sistem pendidikan nasional dan kebudayaan.
“Program Maghrib mengaji yang disampaikan calon Gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono itu bukan politisasi agama namun selaras dengan amanat Undang – undang Dasar 1945, Bab XIII Tentang Pendidikan dan Kebudayaan Pasal 31 ayat 3 dan 5,” kata Hasan Assegaf kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).
Dalam Pasal 31 ayat 3 berbunyi: “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dalam Undang-undang.”
Kemudian ayat 5 berbunyi: “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjungjung tinggi nilai-nilai Agama dan persatuan bangsa untuk memajukan peradaban serta kesejahteraan umat manusia. kata Koordinator Poros Dewan Kajian Jakarta (DKJ), Hasan Assegaf dalam keterangannya kepada wartawan dijakarta pada Kamis, (03/10/2024)
Hasan mengatakan, Pilkada Jakarta 2024 harus dijadikan momentum untuk mencerdaskan masyarakat sehingga Calon Gubernur harus mampu membedakan mana Politisasi Agama dan mana Program pendidikan keagamaan untuk pembangunan sumber daya manusia.
“Pramono Anung terkesan risih dan alergi dengan program pendidikan nilai-nilai agama islam untuk dijadikan program unggulan pemerintah daerah DKI Jakarta,” tegas Hasan.
“Gagasan program Maghrib Mengaji Cagub nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono merupakan pelaksanaan dari Amanah Konstitusi yang diterjemahkan kedalam peraturan daerah sebagai usaha pemerintah untuk meningkatkan literasi pengetahuan membaca Al Qur’an guna membentuk Iman, Takwa serta Akhlak Siswa – siswi Muslim di Jakarta dengan melibatkan peran serta Guru mengaji dan akan ditingkatkan kesejahteraan Guru ngaji oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Program itu juga sudah dijalankan di Jawa barat oleh Ridwan Kamil,” terang Hasan.
“Program tersebut juga, Akan dapat menekan serta mencegah para remaja Siswa – siswi untuk tidak terjerumus kepada Hal-hal yang negatif, Ditengah maraknya miras, judi online, narkoba, tawuran serta kenakalan remaja lainnya di jakarta, jelas Hasan.
“Dengan adanya Program Maghrib Mengaji diharapkan ke depan lahir sebuah generasi muda baru Jakarta yang tumbuh dan berkembang dengan Nilai-nilai yang berakhlak dan maju,” pungkas Hasan. (Yoss)