JAKARTASATU.COM– Panggilan ‘Yang Mulia’ ke hakim saat ini berlebihan. Hal itu disampaikan mantan Ketua MK Prof Mahfud MD lewat akun X-nya, kemarin.
“Hakim hadir resepsi nikah, masuk masjid utk salat, bahkan pergi ke toilet saja disapa dgn, ‘..Silakan Yang Mulia’. Padahal dgn bokboknya pengadilan sot. skrng ini hakim-hakim banyak yg lbh layak disebut ‘Yang Memalukan’ atau ‘Yang Terhinakan’ atau yang sejenis dgn itu; misalnya ‘Yang Anu..’ dll,” tulis Mahfud.
Kalau di sidang resmi pengadilan, sebutan ‘Yang Mulia’ kepada hakim kata Mahfud mungkin masih bisa diterima karena terlanjur jadi kebiasaan. “Tapi kalau di luar sidang masih ‘bersedia’ disebut ‘Yang Mulia’, apalagi hanya di restoran atau acara di luar sidang itu sungguh berlebihan,” cetusnya.
Dalam Tap No. XXXI/MPRS/1966 sebutan ‘Yang Mulia’ tidak digunakan lagi dan diganti dengan sebutan Bapak/Ibu/Saudara. Alasannya kata Mahfud karena sebutan ‘Yang Mulia’ tak sesuai dengan kepribadian bangsa (Pancasila), berbau feodal dan kolonial. (RIS)