JAKARTASATU.COM– Prof Jimly Asshiddiqie angkat suara terkait persoalan yang dihadapi mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu. Didu baru saja dipanggil aparat kepolisian atas dugaan berita hoax.
“Sbaiknya aparat gakkum hentikan smua proses hukum atas segala laporan/pngaduan thdp orang yg beda pndapat atau bahkan anti kebijakan pemerintah, sprti Said Didu, Refly Harun dll dg plbagai pasal karet,” kata Jimly lewat akun X-nya, Rabu (20/11/2024).
“Ini hanya akan merusak demkrasi yg butuh sikap toleran atas segala prbedaan,” imbuhnya.
Didu dilaporkan ke Polresta Tangerang buntut kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Didu dilaporkan oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Tangerang, Maskota. (RIS)