JAKARTASATU.COM– Ketua Majelis Ulama Indonesia Pusat (MUI Pusat) KH Cholil Nafis mengatakan bahwa pada hakikatnya kita tak pernah bisa mengubah jenis kelamin ciptaan Allah. “Meskipun dia sdh oprasi transgender tetap saja seperti asal kejadiannya,” kata KH Cholil lewat akun X-nya, Kamis (21/11/2024).
Menurutnya pun haram, jika pada akhirnya mereka yang mengubah jenis kelamin berkumpul dengan lain jenis. Misal, tadinya berjenis kelamin laki-laki kemudian mengubahnya ke perempuan dan berkumpul bersamanya.
Cholil kemudian menyinggung mereka yang mengubah jenis kelamin ketika menjalankan ibadah. “Jadi hukumnya haram (dosa), tdk oleh berkumpul dg lain jenis apalagi saat menjalankan ibadah. Mari kita syukuri asal kejadian kita,” ajaknya.
Baru-baru ini sempat viral seorang yang diduga transgender sedang menjalankan ibadah umrah di Makkah. Dia bernama Isa Zega. Penyanyi sekaligus pengusaha.
Isa Zega terlihat menjalankan ibadah umrah mengenakan hijab hingga cadar. Kontroversi ini kemudian memicu kecaman dari berbagai pihak, yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penistaan agama. (RIS)