JAKARTASATU.COM– Presiden PPMI Daeng Wahidin menyoal kenaikan upah buruh tahun 2025. Ia ingin kenaikan upah buruh seperti di era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gusdur, yang menaikkan upah 50 persen. Bukan jauh di bawah itu.
“Kami harap menteri saat ini mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan buruh seperti era Gusdur yang naik 50 persen. Bukan menaikkan upah naik hanya 2-3 persen saja. Kaya kredit panci saja,” kata dia saat orasi di Kemnaker, Jakarta, Rabu (20/11/2024), Tolak Pemberlakuan PP 51/2023 dalam Menetapkan UMP/UMK 2025.
“Jadi kita ke sini (Kemnaker) untuk memberikan rumusan-rumusan agar upah yang didapat buruh Indonesia layak,” imbuhnya.
Jika upah buruh naik, lebih baik dan layak maka kata Daeng akan mendorong peningkatan daya beli yang selama ini tidak sesuai harapan.
“Maka solusinya adalah perbaikan upah buruh. Dengan menaikkan upah buruh setinggi-tingginya maka akan meningkatkan daya beli, bukan sebaliknya yang justru akan membunuh kaum buruh,” tegas Daeng.
Selain Daeng, ada beberapa pimpinan buruh lain, seperti Ketum Konfederasi KASBI Sunarno, Ketum LEM SPSI Arif Minardi, dan Ketum GSBI Rudi HB Daman. (RIS)