JAKARTASATU.COM– Ahli kebijakan publik, Muhammad Said Didu mengaku diserang buzzer pengembang PSN PIK 2 dengan menyinggung tanahnya yang di Kronjo, Tangerang.
“Saya jelaskan : 1) tanah tsb saya beli thn 1993 (31 thn lalu) – saat saya masih kroco. 2) saya tdk pernah mau jual tanah tsb – kok dituduh mau peras pengembang,” jelas Didu, lewat akun X-nya, Kamis (28/11/2024).
“Sebelum PIK-2 saya sdh bela rakyat rempang, IKN, dan tempat lain dan saya tdk punya tanah di sana,” imbuhnya.
Didu mempertanyakan buzzer yang menyerangnya dengan tidak mau menjual tanahnya. “Kalau saya punya tanah dan tdk mau jual kok saya yg anda salahkan ? Mereka paksa rakyat jual tanahnya anda benarkan ?” tanya Didu.
Soal PSN PIK 2, Didu berurusan dengan aparat kepolisian. Sampai-sampai Didu dipanggil dan diperiksa terkait dugaan dugaan menyebarkan berita hoax.
Didu dilaporkan atas dugaan itu oleh Kepala Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Kepala APDESI) Kabupaten Tangerang, Maskota. (RIS)