Foto: dok. detik

JAKARTASATU.COM– Ketum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum lagi-lagi bicara soal kenaikan PPN 12 persen yang kabarnya akan diterapkan pada tahun 2025. Ia menyarankan agar kenaikan itu ditunda

“Sekali lagi, sebaiknya : Tunda PPN 12 persen. Untuk saat ini, menyelamatkan daya beli rakyat lebih utama ketimbang menambah penerimaan negara,” kata dia, lewat akun X-nya, Kamis (5/12/2024).

“Ketika penerimaan negara bertambah, tetapi daya beli rakyat tertekan, justru akan mendatangkan pertanyaan terhadap perbaikan hidup rakyat,” tambahnya.

Bahkan kata mantan Ketum Partai Demokrat itu, rencana pertumbuhan ekonomi 8 persen berpotensi tambah sulit tercapainya. “Jadi, pilihan terbaik adalah ditunda dulu. Sekarang belum tepat waktu dan tepat keadaan,” tukasnya.

Anas sebelumnya pernah menantang fraksi di DPR untuk tolak kenaikan PPN menjadi 12 persen.

“DPR tepat untuk usul inisiatif revisi. Saya survei kecil-kecilan di lapangan, angka 12 persen dirasakan akan berat. Ayo, Fraksi apa yg mau memulai?” tanya Anas.

Anas sendiri tidak sepakat PPN naik menjadi 12 persen. Menurut dia kenaikan PPN ditunda. “Tidak perlu dipaksakan jika keadaan ekonomi rakyat belum siap,” kata dia.

“Menunda atau merevisi UU atas pertimbangan kemampuan, hajat dan kebaikan rakyat adalah pilihan yang bijaksana,” katanya lagi.

PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Wacana ini resmi tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Sebelumnya tarif PPN meningkat dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022. (RIS)