JAKARTASATU.COM– Pemerintah Indonesia mengecam dengan keras pengeboman dan penyerangan RS Kamal Adwan di Gaza Utara oleh ”israel”, yang memaksa Tim Medis Indonesia dari MER-C untuk meninggalkan fasilitas kesehatan tersebut. Apa yang dilakukan “israel” pelanggaran serius Hukum Humaniter Internasional dan Hukum HAM Internasional.
“Serangan ini adalah bagian dari agresi Israel yang menyasar fasilitas sipil yang merupakan pelanggaran serius dari Hukum Humaniter Internasional dan Hukum HAM Internasional,” tertulis demikian di akun X resmi Kemlu, kemarin.
Pemerintah Indonesia pun mendesak komunitas internasional untuk meningkatkan tekanan kepada “israel” agar segera menghentikan semua kekerasan dan mematuhi semua kewajiban internasionalnya, termasuk memastikan perlindungan rakyat sipil dan pekerja kemanusiaan.
Dilansir dari video yang diunggah akun Instagram resmi MER-C Indonesia @mercindonesia, akibatnya enam relawan MER-C Indonesia yang harus pergi meninggalkan RS tersebut.
“Setelah membobol masuk, pasukan penjajah (Israel) memaksa tim medis MER-C Indonesia untuk meninggalkan Rumah Sakit Kamal Adwan,” narasi di video.
Dalam video yang diunggah tersebut, seorang relawan menjelaskan bahwa mereka sedang melakukan evakuasi dengan berjalan kaki dari RS Kamal Adwan melewati RS Indonesia dan terus berjalan ke kawasan Salah Adin. (RIS)