JAKARTASATU.COM– Kalau TNI di bawah Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengapa Polri tidak di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah pertanyaan yang dituliskan politisi Partai Demokrat Benny K Harman. Benny menuliskan itu sebagai respons dari adanya yang bertanya soal itu, seolah-olah masalah di intitusi Polri.
“Ada masalah apa dgn institusi Polri? Tiba2 saja ada yang bertanya dn mempersoalkan kedudukannya dlm sistem kenegaraan, kalau TNI berada di bawah kendali Kemenhan, mengapa Polri tidak di bawah kendali Kemendagri?” tanya Benny di akun X-nya, Senin (9/12/2024).
Benny kemudian juga menuliskan tentang posisi intitusi Polri yang dianggapnya dipersoalkan, dan juga menjadi pertanyannya. “Mengapa kedudukan institusi Polri di bawah Presiden saat ini dgn penuh sinis dipersoalkan? Ada apa?” tanyanya lagi
Apa yang disinggung oleh Benny, pernah disinggung pula oleh Ketua DPP Deddy Sitorus. Mengutip tribunnews.com, Deddy mengusulkan posisi Polri dikembalikan di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia menyampaikan usulan tersebut dalam jumpa pers di Jakarta pada Kamis (28/11/2024). Usulan ini muncul setelah melihat hasil sementara Pilkada Serentak 2024. Dimana PDIP merasa kekalahan mereka di Pilkada 2024 disebabkan oleh pengerahan aparat kepolisian yang diistilahkan ‘parcok’ alias partai coklat.
“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah kendali Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri,” kata Deddy. (RIS)