Lapor ke Polda Metro Jaya, Pratiwi Noviyanthi Gunakan Hak Hukum untuk Jaga Martabat dan Integritas Diri

JAKARTASATU.COM Penasehat Hukum Pratiwi Noviyanthi & Co-Founder EQUALITY Law Firm-SETARA Institute, Disna Riantina menyatakan Pratiwi Noviyanthi telah melaporkan dugaan tindak pidana terkait dengan ujaran-ujaran dari dua orang, yakni RD dan AL yang pada pokoknya merendahkan martabat perempuan, integritas personal Pratiwi Noviyanthi dan mencemarkan nama baik dengan sejumlah pernyataan yang tidak perlu kami ulangi. Laporan tersebut dilakukan pada Ahad, 8/12/2024,

“Kami mengapresiasi Polda Metro Jaya yang telah menerima kami dalam proses pelaporan. Laporan  Pratiwi Noviyanthi diterima dengan No. LP/B/7504/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dan No. LP/B/7505/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Selanjutnya kami akan mengikuti proses-proses pemeriksaan, baik penyelidikan dan penyidikan sebagaimana prosedur hukum acara,” kata Penasehat Hukum Pratiwi Noviyanthi & Co-Founder EQUALITY Law Firm-SETARA Institute, Disna Riantina

“Detail laporan dan dugaan tindak pidana, nanti bisa ditanyakan ke penyidik Polda Metro Jaya,” imbuhnya.

Secara prinsip lanjut Disna dapat kami sampaikan mengapa Pratiwi Noviyanthi tidak serta merta melaporkan pihak-pihak yang menyerang kehormatan dan martabat personal dirinya, padahal tidak ada hubungannya dengan permasalahan yang dihadapi Mas Agus dan Teh Novi, karena kami berpikir pernyataan-pernyataan yang merendahkan martabat manusiab itu akan berhenti. Akan tetapi ternyata terus menerus berlanjut, sehingga kami mengambil langkah hukum ini.

Ia menegaskan upaya pelaporan ini, bukan hanya ditujukan untuk menjaga martabat personal Pratiwi Noviyanthi, tetapi memberikan edukasi hukum bagi publik, bahwa pengacara adalah profesi mulia dan tidak seharusnya rangkaian pembelaan atas klien dijalankan dengan menebar pesan-pesan destruktif yang merendahkan martabat manusia, profesi orang dan lain sebagainya.

“Pelaporan ini tidak mengubah komitmen Novi untuk mengikuti skema penyelesaian masalah donasi di Kemensos RI. Masalah ini adalah masalah baru dan personal yang tidak berhubungan langsung dengan masalah donasi,” jelas Disna.

“Kami atas nama Pratiwi Noviyanthi mengucapkan terima kasih atas dukungan banyak pihak, para tokoh masyarakat, para pengacara dan masyarakat luas, yang selama ini terus memberikan dukungan,” pungkasnya. (Yoss)