Oleh : Salamuddin Daeng
Bagaimana patriotisme itu? yakni kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya. Kepentingan perusahaan apalagi kepentingan pribadi manajemen Pertamina dapat dinomor duakan. Meskipun keduanya dapat dilaksanakan secara bersamaan. Dalam hal apa patriotisme Pertamina akan tampak? Yakni dalam manajemen LPG bersubsidi 3 kg. Mengapa subsidi LPG? Karena subsidi LPG adalah yang paling besar. Mengapa bisa terjadi? karena LPG Non Subsidi gagal mendapat tempat di masyarakat Indonesia. Sebanyak 97 % LPG yang dikonsumsi masyarakat adalah LPG 3 kg. Seharusnya ini bisa lebih berimbang.
Dengan semangat patriotisme tersebut, Pertamina harus dapat mengurangi beban pemerintah dalam menanggung subsidi LPG 3 kg yang merupakan subsidi paling besar dalam kelompok subsidi energi di Pertamina. Jika kesadaran patriotisme hadir dalam jiwa pemangku kepentingan LPG subsidi 3 kg, maka seharusnya beban APBN dapat dikurangi secara perlahan lahan. Stakeholder LPG dapat berusaha meningkatkan pangsa pasar LPG non subsidi. Jika ada tekad, kemauan, pasti ada jalan.
Selama ini para pelaku bisnis LPG 3 kg telah mengambil keuntungan yang sangat besar dalam kegiatan pendistribusian LPG subsidi 3 kg. Mereka sangat menikmati kemapuan ini. Seolah olah ini adalah rejeki dari langit. Padahal ini adalah buah dari kebijakan. Keuntungan bisnis LPG subsidi 3 kg telah mengalahkan bisnis energi manapun yang ada di Indonesia, bahkan mungkin di dunia tidak ada satu bisnispun yang keuntungannya dapat mengalahkan margin bisnis LPG 3 kg.
Bayangkan para pelaku bisnis LPG 3 kg bisa mengambil keuntungan lebih dari 60 persen dari usahanya. Para agen LPG 3 kg mengambil LPG 3 kg dengan pengampunan kepada Pertamina seharga Rp.11.584 per tabung LPG 3 kg. Selanjutnya pemerintah daerah (pemda) menetapkan Harga Eceran Terlinggi (HET) mencapai Rp. 18.000 sampai dengan 19.000 per tabung LPG 3 kg. Selisih yang sangat besar yang menjadi margin keuntungan yang diterima pengusaha.
HET yang dikeluarkan Pemda tentu sangat dinikmati oleh pengusaha pebisnis subsidi LPG. Tapi ini adalah tindakan yang sangat tidak patriotik. Kebijakan ini mengakibatkan masyarakat tidak mendapatkan subsidi yang seharusnya mereka terima. Ini bahkan dapat dikatakan sebagai tindakan yang tidak patut dalam negara. Bagaimana mungkin sebagai anak bangsa dengan kewajiban bela negara yang melekat, namun mampu mengambil keuntungan sangat besar dari keringat rakyat dengan cara yang tidak patut.?
Semangat Patriotisme Pertamina ke depan akan disertai dengan usaha membina mitra mitra bisnis mereka, termasuk para pebisnis LPG 3 kg dan pemerintah daerah sebagai pembuat regulasi HET, agar dimasa mendatang kebijakan yang tidak mencerminkan bela bangsa, bela negara dan tidak mewakili jiwa bela rakyat selayaknya dihentikan. Semua harus bersama dalam satu barisan besar yakni barisan pengusaha LPG subsidi 3 kg yang berkomiten untuk mengurangi beban subsidi LPG 3 kg yang telah membuat APBN Indonesia jebol. Semoga ya.