PJ Gubernur DKI Jakarta Selayak Copot Dirut PAM Jaya Arief Nasrudin
JAKARTASATU.COM— Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi sudah mengirim surat kepada PJ Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi agar memperhatikan tata kelola PAM Jaya, dan mencopot Dirut PAM Jaya Arief Nasrudin
“Alasan pencopotan Dirut PAM Jaya Arief Nasrudin lantaran tidak memperhatikan Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 85/PUU-XI/2013 tentang Pengujian Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air,” kata Uchok Sky
“Malahan sekarang saja, PAM JAYA masih melakukan kerjasama dengan pihak PT Moya Indonesia Atau MOYA mengenai Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum,” imbuhnya.
Selain itu lanjut Ucok Sky, ada kerjasama No. 09/JUP/PKS/V/2016, tanggal 25 Mei 2016 antara PT.PAM Jaya dengan PT PAM Lyonnaise JAYA tentang Pembelian dan Penyaluran Air Minum Curah Hasil Produksi IPA Hutan Kota belum dihapus, tapi tetap berlaku.
“Padahal Perjanjian Kerjasama (PKS) Penyediaan dan Peningkatan Pelayanan Air Bersih Antara PAM JAYA dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) dan PT Aetra Air Jakarta (AETRA) telah berakhir pada 1 Februari 2023,” lanjut Uchok Sky.
“Dengan diabaikannya putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 85/PUU-XI/2013 ini berarti memperlihatkan indikasi kejahatan yang berulang ulang dalam pengelolaan air bersih di PAM Jaya terus terjadi,” pungkas Uchok Sky. (Yoss)