Foto: dok. detik

JAKARTASATU.COM– Ketum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum ikut bersuara soal wacana pemilihan kepala daerah (kada) oleh DPRD. Menurutnya perlu pertimbangan matang. Jangan langsung disimpulkan kembalikan ke DPRD.

Berikut pandangan lengkap Anas yang dituang ke akun X-nya, Sabtu (14/12/2024):

Menimbang kembali model demokrasi lokal.

Setuju. Memang penting untuk dilakukan. Bahkan evaluasi tentang pilkada langsung sudah berlangsung sejak beberapa waktu silam. KPU pun sebetulnya diberi tugas untuk melakukan evaluasi penyelenggaraan pemilu setiap kali usai seluruh prosesnya.

Faktanya pilkada langsung ada plus dan minusnya. Dalam bbrp hal makin brutal dengan intervensi kuasa amplop. Makin padat modal.

Mungkin juga faktor lain. Hampir sama dengan pemilu nasional pada Pebruari silam. Yang paling pokok adalah terkait produktivitas pemerintahan lokal —Pemda— hasil pilkada. Ini isu terpenting : hasilnya untuk kemajuan daerah dan perbaikan hidup rakyat. Termasuk sinergi dgn Pemerintah.

Sebaiknya evaluasi dilakukan secara menyeluruh. Dipandu dgn tradisi akademik yang kuat. Hasil kajian akademik yang obyektif dan konprehensif itulah yang kemudian masuk pada proses politik.

Proses politik pada aras publik, yakni konsultasi publik. Lalu dilanjutkan pada proses politik di badan perwakilan. Ini urusan partai-partai, Pemerintah dan parlemen.

Sebaiknya dihindari model yg sebaliknya. Yakni, disimpulkan dulu, baru kemudian dicarikan justifikasinya. Lebih baik jangan langsung pada kesimpulan dikembalikan ke DPRD.

Kesimpulan itu adalah hasil ujungnya, jika memang lewat kajian yg obyektif dan komprehensif, serta konsultasi publik, ada rekomendasi seperti demikian.

Historisnya, pilkada langsung adalah hasil koreksi terhadap pilkada lewat DPRD. Perubahan ini adalah lewat kajian dan evaluasi yang serius dan bertujuan baik, bagi efektivitas dan produktivitas demokrasi lokal.

Nah, sekarang ada masalah dengan pilkada langsung. Mari evaluasi dan kaji kembali. Tapi, jangan langsung berkesimpulan.

Usulan pilkada lewat DPRD adalah salah satu pilihan. Pilihan demokratik adalah bukan satu-satunya pilihan. Musti dikaji dan diuji lewat perdebatan akademik dan publik yang sehat.

Ayo, mulai kaji dan evaluasi. Mari buka debat publik yang sehat. Libatkan sebanyak mungkin pikiran dan gagasan terbaik negeri ini. Bisa!

Perihal pilkada sebetulnya hanya satu sisi dari wajah demokrasi kita secara keseluruhan. Bahkan hanya satu bagian dari rumpun pemilu secara keseluruhan. Karena itu, evaluasi dan kajian kembali juga musti dilakukan secara keseluruhan, baik pileg, pilpres dan pilkada.

Demikian halnya dengan partai politik dan badan-badan perwakilan, seperti DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Musti komprehensif. Tidak parsial atau sepotong-sepotong. Harus diarahkan untuk menjawab apa “politik demokrasi” kita. Bagaimana arah dan tatalaksana demokrasi yang kita selenggarakan.

(RIS)