Prabowo Bingung Publik Lebih Bingung

Damai Hari Lubis
Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212

Jujur penulis terinspirasi membuat artikel hukum ini dari sepotong video channel youtube rekan aktivis pejuang Edy Mulyadi, yang isinya terkait sambutan Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Hari Ulang Tahun atau HUT ke-60 Partai Golkar pada Kamis 12 Desember 2024 di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Jawa Barat (Jabar).

Presiden Prabowo dalam sambutannya menyatakan, mengaku pernah bingung terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang kala itu memilih Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral/ ESDM namun pendidikannya bukan dari Amerika, stanford university, Berkeley, Harvard, atau setidaknya alumnus dari Inggris.

Maka publik balik tanya, “kenapa saat ini justru Prabowo mengangkat kembali Bahlil menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kabinet Merah Putih untuk masa bakti 2024-2029?

Perspektif publik atas pernyataan Prabowo tentang biografi Bahlil, secara implisit sepertinya Prabowo hendak menyampaikan deskripsi kepada publik tentang kondisi perpolitikan yang pernah eksis tersebut, bahwa, “Bahlil sosok pilihan Jokowi yang tidak berkualitas” namun realitas, ternyata Bahlil piawai menjalankan tugasnya sebagai menteri ESDM?

Karena, jika Bahlil dianggap nir kualitas, pastinya melahirkan kebingungan publik atas kausalitas dari subtansial pernyataannya Presiden RI dimaksud, “seakan Presiden yang jelas-jelas sudah memperoleh legalitas oleh sebab de jure dan de facto dukungan kuat dari para oposisi paska pilpres 2019 sejak dirinya bergabung secara resmi dengan Jokowi 2019. Namun hingga kini masih tetap dapat “didikte” oleh Jokowi untuk terus menggunakan sosok Bahlil? Analoginya, serius kah hingga kini mantan Menhan RI yang sudah menjabat RI 1 “masih siap diintervensi” oleh Jokowi?

Sehingga menyisakan pertanyaan, kenapa seorang Presiden RI bisa sungkan terhadap seorang bekas presiden yang jati dirinya menyisakan begitu banyak kebohongan publik (100 lebih)?
Dosa pribadi apa yg pernah PS perbuat?Lalu sampai kapan PS. nunut kepada cawe-cawe-nya Jokowi. Sungguh publik khawatir akankah Presiden Prabowo secara politik bakal terus berlanjut memberikan karpet merah kepada Gibran?

Jika ada asumsi tentang teori balas budi justru teori ilustrasi ini hal yang keliru, disebabkan bukan pada tempatnya, karena bukankah Prabowo justru amat berjasa kepada Jokowi, karena siap mengalah diperalat secara politik (2019-2024) demi mengawal Jokowi, agar Prabowo dan kader partainya yang duduk di Senayan tidak menjadi oposan terhadap pemerintahan Jokowi secara akumulatif dengan fakta banyaknya barisan kelompok oposan dengan berbagai gejala yang menuntut Jokowi di-impeach, oleh sebab begitu banyaknya dusta-dusta janji politik yang amat transparan, termasuk fakta realitas adanya dugaan Ijasah Palsu S.1 yang Jokowi gunakan dari fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada, ditambah law enforcement yang tidak jarang (sering) dilakukan oleh Jokowi dengan menggunakan metode diskresi politik kekuasaan (ala suka-suka) yang di-implementasikan melalui pola obstruksi, disobidiensi dan kriminalisasi. Sehingga prediksinya, bisa jadi impeachment terhadap Jokowi terwujud walau disertai suasana chaos, andai Prabowo Subianto tidak mau mengalah untuk bergabung bersama Jokowi dalam kabinet Indonesia Maju.

Namun publik pun menyadari gaya politik seseorang tentu punya perbedaan kodrati yang spesifik.

Pastinya penilaian objektifitas publik, Prabowo belum 100 (seratus) hari masa kerja sudah banyak membuat diskresi politik ekonomi dan hukum yang cukup menakjubkan, apik dan populer khusunya perihal yang menyangkut tentang kenaikan gaji dan guru honorarium, kenaikan upah buruh dan tidak dapat dilepaskan terkait diskresi politik ekonomi dan hukum terhadap PROJEK STRATEGIS NASIONAL/ PSN  PIK 2 DI TANGERANG-SERANG BANTEN, HARUS DIEVALUASI

Oleh karenanya diyakini publik mayoritas bangsa ini LiNTAS SARA bakal terus menguat memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto Presiden RI ke 8 sepanjang kepemimpinannya selalu beralaskan dan bersandar kepada prinsip-prinsi rule of law.