Korban Penganiayaan Anak Boss Roti Dua Kali Ditolak Dua Polsek dan Ditipu Pengacara
JAKARTASATU.COM– – Perempuan berinisial D korban penganiayaan oleh anak bos toko roti bernama George Sugama Halim (GSH) mengungkap sejumlah pengalaman pahitnya dalam proses mencari keadilan. D mengungkapkan di hadapan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa 17/12/2024.
D mengatakan sempat melapor ke Polsek Rawamangun dan Polsek Cakung setelah mengalami penganiayaan pada Kamis (17/10/2024) lalu.
Namun, kedua laporan D itu ditolak sehingga ia langsung melapor ke Polres Metro Jakarta Timur.
“Akhirnya dirujuk ke Cakung dan di Cakung juga enggak bisa nanganin juga,” kata D.
D pun mengaku kepada Ketua Komisi III Habiburokhman bahwa dirinya membutuhkan waktu tiga hari hingga laporan itu diterima polisi.
“Jadi hari itu Mbak bolak-balik 3 kantor polisi?” tanya Habiburokhman yang dibenarkan D.
Di hadapan Komisi III D menceritakan di dalam kasus ini dia ditipu oleh seorang pengacara yang dikirim oleh keluarga pelaku dengan mengaku berasal dari LBH.
“Saya sempat dikirimkan pengacara dari pihak pelaku, tapi awalnya saya enggak tahu kalau itu dari pihak pelaku, dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda, dia ngakunya,” terang D.
“Awalnya enggak tahu, terus pertemuan di Polres ngasih BAP terus di situ dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya,” imbuhnya.
Akhirnya D kemudian memutuskan untuk mengganti pengacaranya setelah mengetahui hal tersebut.
Akan tetapi, D mengaku tak kunjung mendapat kejelasan terkait tindak lanjut laporannya meski telah mengganti pengacara.
Kesukitanpun terus berlangsung hingga ia harus menjual motor sebab pengacara baru itu kerap meminta uang.
“Di situ dia setiap ada info dia selalu ke rumah dan minta duit mama saya sampai jual motor,” kata D.
“Jual motor?” tanya Habiburrokhman.
“Iya jual motor satu-satunya. Abis jual motor itu saya tanya-tanyakan itu [pengacara/red] udah enggak ada, enggak bisa dihubungin lagi,” cerita D.
Setelah rapat, D mengungkap motor satu-satunya tersebut harus dijual karena pengacara itu meminta uang sejumlah Rp12 juta.
D mengatakan Zainuddin sebagai pengacara minta uang dengan alasan untuk operasional meski akhirnya hilang kontak. (Yoss)