FORMASI Apresiasi Kinerja Kejati Jakarta Atas Penggeladahan dan Peningkatan Status dari Penyelidikan ke Penyidikan

JAKARTASATU.COM– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Jakarta. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan penyimpangan pada kegiatan di Dinas Kebudayaan Jakarta tahun 2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan mengatakan kasus ini telah diselidiki sejak November 2024. Dia menyebutkan penyidik telah menemukan dugaan tindak pidana dan meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan pada 17 Desember 2024.

“Selanjutnya, Rabu, tanggal 18 Desember 2024, Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati DKJ melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang bersumber dari Anggaran Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta TA 2023 dengan nilai kegiatan kurang lebih sebesar Rp 150 miliar,” ujar Syahron dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12/2024).

Ketua umum FORMASI (Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi), Jalih Pitoeng mengapresiasi kinerja Kejati Jakarta yang telah melakukan tugasnya secara progresif.

“Kita ucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Tinggi DKJ yang telah menunjukan kinerjanya secara progresif” ungkap Jalih Pitoeng, Kamis (19/12/2024).

“Dengan ditingkatkannya status dari penyelidikan ke penyidikan merupakan sebuah langkah yang progresif. Walaupun kita agak lama juga menunggu” lanjut Jalih Pitoeng.

Kepada awak media, pendiri yayasan Perjuangan Rakyat Jalih Pitoeng ini juga menyatakan akan membatalkan niatnya untuk meminta Kejagung mengambil alih perkara ini setelah ditingkatkan statusnya.

“Diawal, memang sempat FORMASI berniat mengadukan kasus ini ke Kejagung. Bahkan jika dipandang perlu saya akan menghadap presiden ke istana. Namun dengan telah dilakukannya penggeledahan kemarin, maka kita batalkan niat tersebut” sambung Jalih Pitoeng.

“Kecuali, saya ulangi ya, kecuali Kejati belum juga menetapkan tersangkanya” tegas Jalih Pitoeng.

Diketahui penggeledahan dilakukan di empat lokasi lain, yakni rumah kantor EO GR-Pro, dua rumah di Kebon jeruk dan rumah di Matraman.

Syahron mengatakan ada sejumlah hal yang ditemukan dan disita dari penggeledahan itu. Syahron menyebutkan ada ratusan stempel palsu yang ditemukan di Dinas Kebudayaan.

“Ditemukan ratusan stempel palsu,” ucapnya.

Selain itu, penyidik menyita laptop, handphone, komputer, flashdisk, serta uang tunai. Barang-barang yang disita akan dianalisis lebih lanjut.

“Melakukan penyitaan beberapa unit laptop, handphone, PC, flashdisk untuk dilakukan analisis forensik, turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” ucapnya.

Menurut Jalih Pitoeng yang sedang giat mendukung Kejati untuk bersih-bersih dalam rangka menciptakan pemerintahan baru yang bersih serta bebas dari korupsi, bahwa masyarakat khususnya para pegiat seni dan budaya Betawi harus turut serta aktif mengawal kasus ini.

“Saya berharap agar seluruh para pimpinan sanggar dan para pegiat seni budaya Betawi untuk bisa memiliki kesadaran dan kepedulian secara kolektif agar terus mengawal kasus ini” ajak Jalih Pitoeng.

“Karena sesungguhnya merekalah pihak yang paling dirugikan” tegasnya.

Menurut sosok yang sangat peduli terhadap curhatan para pegiat seni budaya Betawi ini, bahwa terbongkarnya semua ini adalah hasil doa-doa dan dukungan mereka yang terzholimi.

“Kita dari FORMASI dan tim investigasi hanya melakukan kewajiban moral terhadap apa yang bisa dan yang seharusnya kita lakukan. Terlebih saya adalah anak Betawi” kata Jalih Pitoeng.

“Namun, ini semua adalah hasil dari kerjasama tim serta doa-doa mereka yang selama ini terzholimi” Jalih Pitoeng menegaskan.

“Sekarang tinggal kita mengawal secara bersama-sama kasus ini hingga tuntas” pinta Jalih Pitoeng penuh harap.

“Kalo perlu plototin nih kasus yang sudah merugikan ribuan sanggar dan pelaku seni dan budaya Betawi” sambung Jalih Pitoeng dengan dialek Betawinya.

Ditanya oleh awak media siapa dan kapan para pelaku terduga korupsi dan manipulasi ditangkap, Jalih Pitoeng spontan menjawab.

“Silahkan tanya pihak Kejati” jawab Jalih Pitoeng.

“Karena itu sudah menjadi kewenangan sekaligus kewajiban dari pihak Kejaksaan Tinggi Jakarta” lanjut Jalih Pitoeng.

Terkait baru saat ini terbongkarnya dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Kebudayaan, Jalih Pitoeng juga sangat menyesalkan mengapa hal seperti ini terabaikan demikian lama.

“Kita sangat menyesalkan mengapa baru kali ini bisa terungkap” Jalih Pitoeng menyesalkan.

Sosok pegiat anti korupsi yang sedang menggaungkan agar presiden Prabowo segera menerbitkan undang-undang perampasan aset koruptor ini juga meminta agar pihak Kejati segera menetapkan tersangka dan menahan pelakunya.

“Oleh karena itu kita minta, siapapun orangnya, apapun lembaganya, ketika terbukti bahwa mereka terlibat dalam perkara dimaksud, maka harus segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Jika perlu dirampas asetnya sekaligus dimiskinkan” pinta Jalih Pitoeng.

“Selain sebagai efek jera, agar kedepannya berbicara tentang pelestarian, pengenalan sekaligus pengembangan seni budaya Betawi tidak hanya sebatas retorika dalam pidato politik dan pelengkap visi misi dalam membentuk sebuah organisasi yang mengatas namakan Betawi” Jalih Pitoeng menandaskan. (Yoss)