JAKARTASATU.COM– Majelis Ulama Indonesia (MUI) tampaknya mendukung wacana yang dilontarka Presiden Prabowo Subianto terkait calon kepada daerah (cakada) dipilih DPRD. Penampakan itu terlihat dari dorongan MUI untuk Pemerintah, DPR, partai politik, dan segenap pemangku kepentingan untuk menindaklanjutinya.
“MUI mendorong Pemerintah, DPR, partai politik, dan berbagai pemangku kepentingan serius menindaklanjuti ajakan Presiden agar mengkaji ulang sistem pemilihan langsung untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah,” demikian amanat MUI poin 7 dalam Musyawarah Nasional 2024.
“Sistem ini dipandang mendatangkan kemudharatan dan dampak negatif, antara lain pemborosan, membutuhkan biaya yang sangat mahal dan maraknya money politics yang terjadi di tengah masyarakat.”
Musyawarah Nasional MUI 2024 berlangsung sejak tanggal 17 hinggga 19 Desember 2024. 12 butir hasil musyawarah MUI yang dikeluarkan. Semua butir bersifat amanat. (RIS)