DPRD Jakarta Akan Panggil Jajaran Dinas Kebudayaan Terkait Dugaan Korupsi Ratusan Milyar, Jalih Pitoeng Bilang Sikat Siapapun Yang Terlibat!

JAKARTASATU.COM — DPRD Provinsi DKI Jakarta akan memanggil jajaran Dinas Kebudayaan Jakarta buntut adanya dugaan korupsi Rp 150 miliar. Pemanggilan ini untuk mengonfirmasi dan mengumpulkan informasi terkait penggeledahan Kejaksaan Tinggi Jakarta.

”Semua yang bersangkutan akan dipanggil, termasuk sekretaris dinas yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Harian (Dinas Kebudayaan DKI Jakarta). Inspektorat dan inspektur pembantu juga akan kami panggil. Jangan sampai hal ini terjadi lagi di kemudian hari,” kata Ketua DPRD Jakarta Khoirudin, Minggu (22/12/2024).

Khoirudin mengatakan, pemanggilan tersebut sekaligus untuk mengumpulkan informasi yang obyektif terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta pada Rabu (18/12/2024) malam.

Adapun tiga orang yang diperiksa Kejati Jakarta adalah Iwan Henry Wardhana selaku Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Muhamad Firza Maulana selaku Kepala Bidang Pemanfaatan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, dan GAR yang merupakan pemilik event organizer GR-Pro.

Akan tetapi, pihaknya belum menentukan waktu pemanggilan. Khoirudin mengatakan bahwa pertemuan tersebut direncanakan akan digelar pada awal Januari 2025.

Di sisi lain, Khoirudin menyayangkan adanya dugaan korupsi pada Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Ia menilai penyimpangan tersebut semestinya bisa dicegah di internal Pemprov DKI Jakarta.

”Saya sayangkan kenapa ini sampai terjadi. Mudah-mudahan ke depan kita semua bisa saling mengingatkan, terutama tugas-tugas inspektorat, bisa dilakukan lebih dini sehingga hal ini tidak terjadi kembali di kemudian hari,” tuturnya.

Menyikapi rencana pemanggilan tersebut, ketua umum FORMASI (Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi) Jalih Pitoeng mendukung penuh atas upaya pengawasan yang dilakukan oleh DPRD selaku lembaga yang menyusun anggaran sekaligus pengawasannya.

“Kita sangat mendukung apa yang akan dilakukan oleh wakil rakyat dalam hal ini DPRD DKI dalam menjalankan fungsi Budgeting dan Controlling nya” ungkap Jalih Pitoeng, Minggu (22/12/2024).

Menurut Jalih Pitoeng, pristiwa ini bukan hanya korupsi tapi sebuah penghianatan terhadap upaya pelestarian dan pengembangan budaya Betawi.

“Kita minta semua wajib mengawal kasus korupsi kolosal ini. Bukan hanya korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa, tapi korupsinya juga sangat luar biasa” sambung Jalih Pitoeng mengingatkan.

“Saya menduga kuat ada jajaran di dinas kebudayaan yang terlibat secara sistemik dan masif” tegas Jalih Pitoeng.

“Kita dari FORMASI dan tim sudah bekerja dan berusaha membantu sekaligus mengawal pihak Kejati untuk bersih-bersih di DKI sejak 5 bulan lalu” Jalih Pitoeng menandaskan.

Selain memanggil jajaran dinas Kebudayaan, Jalih Pitoeng juga berharap agar pihak DPRD Jakarta bisa bekerjasama dengan pihak Adiyaksa.

“Saya minta agar DPRD juga bisa bekerjasama dengan pihak Kejati yang sedang menangani kasus korupsi kolosal ini” pinta Jalih Pitoeng.

“Jangan sampai ada tangan-tangan kotor yang masuk angin dan bermain secara busuk dalam kasus korupsi di dinas Kebudayaan yang fenomenal saat ini” sambung Jalih Pitoeng.

“Karena ini adalah kejahatan sekaligus penghianatan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga, memelihara, melestarikan sekaligus mengembangkan budaya Betawi” tegas Jalih Pitoeng mengingatkan.

“Oleh karena itu, siapapun yang terlibat sikat tanpa pandang bulu” pungkas Jalih Pitoeng.

Khoirudin menjelaskan, secara internal pemerintahan daerah, ada sistem pengawasan yang dilakukan inspektorat. Tidak hanya ada di tingkat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, inspektorat juga ada di setiap wilayah kota madya, yakni disebut inspektur pembantu. (Yoss)