JAKARTASATU.COM– Politisi Guntur Romli mengakui bahwa partainya dan partai lainnya menyetujui kenaikan PPN 12 persen. Namun demikian, ia mengatakan bahwa kenaikan PPN 12 persen itu bisa turun kalau Pemerintahan Prabowo mau menurunkannya.
“Benar PDI Perjuangan waktu itu ikut menyetujui bersama Fraksi yg lain kecuali PKS, Ketua Panjanya jg dr PDI Perjuangan, tapi yg penting & jangan ditutupi, dlm UU itu, PPN bisa turun sampai 5%, tergantung Pemerintahnya,” katanya, di akun X-nya, Senin (23/12/2024), saat mengomentari salah satu netizen, @Bungfranks.
“Nah skrng mau tetap maksa naik 12% atau mau turun sampai 5%?” imbuhnya.
Partai-partai yang menyetujui kenaikan PPN 12 persen adalah selain PDIP adalah Gerindra, NasDem, PKB, Golkar, Demokrat, PPP, dan PAN. Hanya PKS yang disebut Guntur di atas tidak menyetujuinya.
PPN 12 persen akan berlaku pada awal tahun depan, 2025. Tepatnya tanggal 1 Januari tahun 2025. (RIS)