Rumah Sekjen PDIP Hasto di Bekasi Sepi Dijaga Satgas Cakra Buana
JAKARTASATU.COM— Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku.
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
Kemudian, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024).
Hasto Kristiyanto tidak terlihat di kediamannya setelah dikabarkan menjadi tersangka KPK.
Rumah Hasto Kristiyanto yang berada di Taman Villa Kartini Blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, terlihat sepi, Selasa siang (24/12/2024).
Di mana Hasto Kristiyanto saat dikabarkan jadi tersangka KPK?. Pada siang hari lokasi kediaman Hasto Kristiyanto terlihat sepi dari aktivitas.
Nampak satu unit mobil berjenis Lexus berwarna hitam dengan nomor polisi B 2688 YS yang terparkir di rumah Hasto tersebut.
Kemudian, di jalanan di sekitar rumah Hasto terlihat enam orang Satgas Cakra Buana yang mengenakan pakaian seragam berwarna hitam.
Ketua RW 23 Margahayu Bekasi Timur, Guntur Kiapma Putra, mengatakan Hasto Kristiyanto diinformasikan tidak ada di kediaman usai dikabarkan menjadi tersangka KPK.
Meski begitu, belum dapat dipastikan kapan Hasto Kristiyanto pergi meninggalkan rumahnya. Mengingat hari esok hari Perayaan Natal umat Kristiani , Hasto seorang Nasrani.
Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (Yoss)