Foto: KH Cholil Nafis (Ketua MUI Pusat), dok. ist

JAKARTASATU.COM– Pelanggar hukum boleh saja dimaafkan tapi tidak boleh dibiarkan tanpa hukuman disampaik Ketua MUI Pusat, KH Cholil Nafis di akun X-nya, Kamis (26/12/2024). “Makanya Nabi saw. Tetap akan menghukum anaknya klo melanggar hukum,” kata KH Cholil.

Di negara, ia menyebut bahwa hukum itu panglimanya. Maka hukum itu kata dia harus tegak dan tegas. “Maka harus tegak dan tegas tanpa miringnkanan atau kiri klo negara ini ingin utuh dan sejahtera,” tekan Cholil.

Soal memaafkan karena melakukan pelanggaran perbuatan hukum, terbaru ada berita Presiden Prabowo Subianto akan memaafkan koruptor asalkan kembalikan uang yang telah diambil kepada negara. Prabowo menyampaikan itu di hadapan mahasiswa Indonesia di Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024). (RIS)