KPK Akan Panggil Sekjen PDIP Hasto Secepatnya

JAKARTASATU.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, dalam rangka penyelidikan kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang melibatkan mantan kader PDIP Harun Masiku. Hal itu Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi Metrotvnews.com, Senin (30/12/2024).

“Mengenai kapan pemanggilan dan penahanan tentu penyidik sudah menyiapkan timeline untuk itu,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto

“Ya, tunggu saja secepatnya,” kata Fitroh,

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memberikan tanggapan mengenai penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

Dalam keterangan video yang beredar  pada Kamis (26/12/2024), Hasto menyatakan bahwa PDI-P menghormati keputusan yang diambil oleh lembaga anti-korupsi tersebut.

“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujar Hasto.

Hasto menegaskan bahwa sikapnya dan PDI-P terhadap keputusan KPK mencerminkan ketaatan terhadap hukum.

Ia juga mengeklaim bahwa PDI-P merupakan partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto.

Lebih lanjut, Hasto menyatakan bahwa ia menyadari berbagai risiko yang mungkin dihadapinya, termasuk ancaman kriminalisasi, ketika mengkritik kekuasaan.

“Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” tegasnya. (Yoss)