Memet Hakim Pengamat Sosial & Wanhat APIB | Dokpri
Memet Hakim Pengamat Sosial & Wanhat APIB | Dokpri

PPN NAIK KE 12 %, CUMA 100 TRILYUN, PADAHAL BANYAK SUMBER LAIN

Oleh Dr Memet Hakim, Pengaturan Sosial, Wanhat APIB & APP TNI

Kasian juga lihat Prabowo, harus bicara tentang PPN 12%, walau harus mencari alasan adanya UU no 7 tahun 2021, ujungnya diberlakukan untuk barang & Jasa mewah. Ditargetkan ada kenaikan pendapatan sebesar 100 trilyun.

Padahal dari BUMN saja devidennya bisa mencapai 500 trilyun (sekarang baru 85 trilyun), sedang asetnya sekitar 10.000 trilyun. Jika Omnibus Law dicabut, maka terbuka peluang mendapatkan royalty dari pertambangan saja diatas 1.500 trilyun, dari kelapa sawit asing 300-500 trilyun,

Jika dibuat pajak orang kaya paling tidak akan terjaring 2.500-3.000 wajib pajak pribadi orang kaya (berpenghasilan > 12 M/ tahun dapat diberikan tarif pajak sampai 50 %, maka terbuka peluang mendapatkan tambahan 100-200 trilyun.

Jika upaya pemberantasan korupsi berhasil,maka minimal 30% dari APBN dapat dihemat, apalagi jika PSN abal2 seperti PIK 2, Rempang, BSD dihentikan, maka tidak ada ada beban lagi buat APBN.

Apabila pajak regresif untuk lahan tidur/terlantar diberlakukan pada areal seluas 21 juta ha, maka pemasukan kas Negara 50-100 trilyun bertambah dan menambah peredaran uang di daerah pedesaan sekitar 500 trilyun.

Dampak pajak regresif ini selain menggerakkan perekonomian di daerah dan menyerap tenaga kerja sebanyak minimal 21 juta tenaga kerja, juga mengurangi angka kemiskinan. Selain itu pajak ini akan menahan arus urbanisasi.

Selain itu jika pupuk subsidi diperluas untuk kelapa sawit, produktivitas akan naik, Bea keluar dan Pungutan ekspor akan meningkat sekitar 200 trilyun, peredaran uang di daerah akan meningkat. Yang pasti kemiskinan & pengangguran berkurang serta ketimpangan ekonomi bertambah kecil.

Kekayaan Indonesia berbentuk Sumber Daya Alam yang selama ini dinikmati oleh orang Asing, harus dikendalikan agar diperuntukan bagi sebesar- besarnya kemakmuran rakyat Indonesia. Nilai ekspor tambang sekitar Usd 250 milyar atau 4.000 trilyun. Jadi royalty minimal 1.500 trilyun bisa diperoleh.

Model Investasi yang dikembangkan haruslah yang menggunakan tenaga Indonesia dan bermanfaat buat rakyat Indonesia. Masih banyak cara mendapatkan dana untuk APBN, selain menaikkan pajak, yakni dengan cara meningkatkan produktivitas, menetapkan royalti perusahaan bagi hasil tambang dan perkebunan swasta dan menghentikan korupsi.

Bandung, 1 Januari 2025