JAKARTASATU.COM– Analis kebijakan publik Muhammad Said Didu sebut hakim (baca: Mahkamah Konstitusi/MK) mencla-mencle. Didu menyebut itu ketika mengomentari pengabulan presidential threshold oleh MK.
“Sdh puluhan pangaduan hal yg sama sejak lbh 10 tahun selalu ditolak sjk msh Jokowi dan keluarga mau maju jadi calon – skrg diterima, padahal hakimnya masih sama. Masih percaya hakim ?” tanya Didu di akun X-nya, Jumat (3/1/2025).
Di cuitan lainnya, Didu mengingatkan agar jangan terlalu gembira dengan putusan MK itu. Didu singgung oligarki atas respons putusan MK itu.
“Jangan terlalu gembira atas putusan @officialMKRI terkait Presidential Thresold menjadi 0 % karena saya yakin Parpol dan Oligarki bersama Pemerintah akan membuat Undang-Undang baru yg akan memberikan kekuasaan kepada mereka dalam menentukan Calon Presiden 2029,” Didu mengingatkan.
MK mengabulkan untuk seluruhnya permohonan pengujian ketentuan presidential threshold. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan ketentuan presidensial threshold bertentangan dengan Konstitusi karena tidak hanya bertentangan dengan hak politik dan kedaulatan rakyat, namun juga melanggar moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan yang intolerable serta nyata-nyata bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945. (RIS)