Satori Sebut Anggota Komisi XI DPR Dapat CSR BI, KPK Ogah Ambil Pusing

JAKARTASATU.COM– Anggota DPR RI Fraksi NasDem Satori menyebut semua anggota Komisi XI DPR menerima dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) yang kasus dugaan korupsinya sedang diusut KPK. Namun Ketua KPK Setyo Budiyanto tidak mau ambil pusing dengan ucapan Satori.

“Ya itu kan pendapat, segala sesuatunya kan berdasarkan hasil pemeriksaan,” kata Setyo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025).

Setyo menegaskan penyidik berpedoman berdasarkan hasil pemeriksaan. Dia juga menegaskan penyidik KPK bekerja berdasarkan bukti-bukti.

Tapi yang dijadikan patokan, pedoman oleh penyidik adalah berdasarkan hasil pemeriksaan, didukung dengan keterangan-keterangan yang lain, kemudian bukti-bukti yang didapatkan,” sebutnya.

Setyo singgung soal status yayasan yang digunakan dalam program CSR BI. Dia menyebut semua hal akan dibuktikan.

“Ya nanti dari hasil pemeriksaan nanti akan dibuktikan, ini kan pemeriksaan baru beberapa pihak saja kan. Nanti setelah pemeriksaan semakin spesifik, semakin detail, baru jelas semuanya,” sebutnya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Satori (ST) terkait kasus dugaan korupsi CSR BI. Satori mengaku menggunakan dana CSR BI untuk kegiatannya di dapil.

“Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024). Satori ditanyai terkait bentuk program CSR BI tersebut.

Satori mengatakan dana CSR itu mengalir melalui yayasan. Dia juga menyebut semua anggota Komisi XI menerima program itu.

“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja,” kata Satori yang diperiksa sebagai saksi. (Yoss)