JAKARTASATU.COM– Analis kebijakan publik Muhammad Said Didu merespons ucapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto yang mengatakan menunggu laporan masyarakat terkait dugaan korupsi Presiden ke-7 Jokowi.
“Bagaimana laporan Ubaidillah Badrun ? Tugas KPK tuh mencari bukti informasi terjadinya korupsi – bukan sekedar meminta laporan dari masyarakat,” kata Didu di akun X-nya, Sabtu (4/12/2025).
“Tapi sudahlah, yg memilih Pimpinan @KPK_RI yg ada skrg adalah Jokowi – jadi terjadi utang budi,” katanya lagi.
Ketua KPK menyampaikan itu ketika ditanya soal Jokowi disebut sebagai tokoh terkorup tahun 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
“Pastinya segala sesuatu kalau nanti memang ada laporan, ada pengaduan, kami akan melalui mekanisme yang ada ya,” kata Setyo dikutip rmol.id, Jumat sore.
“Tapi kalau memang itu hanya sementara adanya melalui media apa segala macem ya kami tunggu lah, mungkin ada nanti pihak-pihak tertentu yang mau melaporkan tentang hal itu,” sambungnya.
Setyo menerangkan, segala dugaan tindak pidana korupsi harus ada bukti, baik dokumen pendukung maupun alat bukti lainnya.
“Ada dokumen pendukung, ada alat bukti, ada sesuatu yang bisa ditunjukkan menguatkan bahwa telah diduga patut terjadinya dugaan tindak pidana korupsi,” kata Setyo.
“Selama hanya mungkin lisan, hanya mungkin ya sifatnya narasi saja, ya tentu kami tidak akan melakukan. Kami tunggu saja mungkin ada pihak-pihak yang mau memberikan secara detail, informasi, data, dokumen, dan lain-lain gitu,” pungkas Setyo. (RIS)