Foto: dok. Antara

JAKARTASATU.COM– Semua warga bangsa mesti apresiasi aktivisme hukum mahasiswa dalam menjaga konstitusi dan demokrasi Indonesia. Hal itu disampaikan pemerhati pemilihan umum (pemilu) yang juga salah seorang penggugat presidential threshold (PT), Titi Anggraini.

“Selain Enika dkk dalam Perkara No.62/PUU-XXII/2024, ada juga Ahmad Alfarizy dan @nurfauzizi (FHUI) yang melalui Perkara No.12/PUU-XXII/2024 membuat Pilkada ‘gagal’ dimajukan ke September 2024 sebagaimana skenario elite,” ungkap Titi di akun X-nya, Sabtu (4/12/2025).

“Lalu A. Fahrur Rozi (Mahasiswa HTN UIN Jakarta) via Perkara No.70/PUU-XXII/2024 membuat syarat usia calon kepala/wakil kepala daerah tetap harus merujuk saat pencalonan bukan ketika pelantikan (seperti isi Putusan MA No.23 P/HUM/2024),” tambahnya.

Atas keterlibatan mahasiswa, kata Titi, sejarah dibuat oleh banyak Gen-Z kita tetapi tidak semua dapat spotlighgt. “Kepada mereka harapan kita untuk Indonesia masih membuncah. Jaga dan terus bersamai mereka,” harap Titik.

Apa yang disampaikan Titi adalah respons terkait pemberitaan Anies Baswedan yang memuji empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

“Mereka adalah anak muda yang memperkuat demokrasi Indonesia, bukan anak muda yang melucutinya. Selama kita memiliki pemuda-pemudi seperti mereka, harapan untuk masa depan demokrasi Indonesia akan selalu menyala,” apresiasi Anies.

“Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Tsalis Khoirul Fatna, dan Faisal Nasirul Haq,” imbuh Anies. (RIS)