Beathor: Tawaran Demokrasi Pancasila, Presiden Prabowo Kasih Partisipasi Besar Untuk Rakyat
JAKARTASATU.COM— Diskusi Bapak Bangsa Tentang Hakekat Daulat Rakyat, Sejak 1 Juni – 18 Agustus 1945, sebagai bahan Materi Kongres Kebangsaan Indonesia. Kembali ke UUD 1945 asli. Kesimpulan diskusi tersebut, bahwa Bangsa Indonesia mengagungkan Daulat Rakyat dalam proses mewujudkan Demokrasi Pancasila.
“Hakekat berdemokrasi ini terlah terwujud beratus tahun silam sejak jaman feodal, penjajah dan Merdeka,” kata Beathor Suryadi, Ahad (5/1/2025).
Menurut Beathor sejak dulu rakyat mewujudkannya dalam proses Pemilihan Kepala Desa, Rakyat memilih Pemimpin di antara mereka dengan langsung One Man One Vote, suara terbanyak menjadi Pemenang, Kepala Desa, tanpa diikuti Partai Politik. Dengan UU Desa massa jabatan 9 tahun dan Anggaran milyaran Rupiah
Lalu, Rakyat menggunakan Hak daulatnya untuk memilih Dewan PerWakilnya/ DPRD, baik dari unsur Partai Politik, Organisasi Masyarakat, utusan golongan, Perkumpulan profesi, dan lainnya yang di hitung eksis ada di wilayah tersebut.
Lanjutnya, wakil Rakyat yang memiliki Fraksi di DPRD Wajib mencalonkan kadernya sebagai Bacalon Kandidat, tanpa koalisi. One Man One Vote, ambang batas Nol ℅,”
“Wakil Rakyat itu menggunakan Hak Politiknya untuk memilih Pemimpin, dengan ambang batas Nol ℅ dan one man one vote, suara terbanyak dari semua Kandidat Bacalon menjadi Kepala Daerah…,” jelas Beathor.
“Tawaran demokrasi pancasila, model Presiden Prabowo ini memberi partisipasi yang besar Kepada Warga Masyarakat, yang selama ini Pemimpin hanya datang dari Partai Politik saja,” Beathor menegaskan. (Yoss)