Foto: Dahnil Anzar Simanjuntak (Wakil Kepala BP Haji ), dok. ist

JAKARTASATU.COM– Biaya jemaah haji 2025 turun—dibanding tahun lalu. Tahun lalu jemaah mesti membayar 56 jutaan. Kini, tahun 2025, jemaah bayar 55 jutaan.

Disampaikan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, bahwa penurunan biaya haji untuk jemaah sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.

“Sesuai perintah Presiden @prabowo maka besaran rata-rata BPIH untuk tahun 2025 M/1446 H per jamaah adl Rp 89,4 Jutaan. Nilai Mamfaat/jamaah dari hasil investasi di BPKH adl Rp 33,9 Jutaan,” beber Dahnil di akun X-nya, Senin (6/1/2025).

“Bipih atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang harus dibayarkan oleh jamaah adl Rp 55,4 jutaan. Artinya, ongkos haji yang dibebankan kepada para calon jamaah haji tahun 2025 atau 1446 secara agregat BPIH mengalami penurunan. Bipih yang harus dibayarkan oleh jamaah juga mengalami penurunan,” tambahnya jelas.

Penurunan biaya haji jemaah 2025 disebutkan karena mempertimbangkan nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS (Rp 16 ribu) dan Riyal Arab Saudi (Rp 4.266,76).

Sementara untuk kuota haji 2025 tetap. Tidak berubah, yakni sebanyak 221 ribu jemaah dan 2.210 petugas.

Pemerintah dan DPR berharap penyesuaian biaya ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji. (RIS)