Korupsi, OCCRP dan Bantahan Itu….
CATATAN Aendra MEDITA*)
KORUPSI dan bantahan itu lagu lama. Sejumlah kasus yang menumpuk baik di KPK, Kejaksaan atau ruang sidang itu umumnya akan selalu ada bantahan itu. Bantahan itu bisa disampaikan dengan alasan dijebak hanya sekadar kurir, suruhan atau apapun alibinya. Ini yang terjadi di sebuah negeri. Tapi, tak bosan juga ada terus yang korupsi itu dan anehnya tak jera-jera. Belum lama ini kasus Timah yang di rampok sekitar 300 T, eh..ketok palunya tak sekeras bunyinya “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju.” ya itulah yang terjadi. Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 itu hanya sebuah perhelatan, tapi potret yang ada kenyataan banyak kopong, keadilan yang masih tajam ke bawah tumpul ke atas.
Ada yang mengejutkan dan menjadi terkejut atau terperangah belakangan ini, sebuah lembaga dunia Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memiliki reputasi tinggi dalam dunia investigasi internasional dan telah memperoleh pengakuan global, termasuk sejumlah penghargaan prestisius.
OCCRP yang mitra-mitra dan proyek kolaborasi mereka telah mendapatkan penghargaan tersebut, termasuk untuk laporan-laporan besar seperti Panama Papers, yang mengungkap jaringan global korupsi, pencucian uang, dan penghindaran pajak. OCCRP merupakan salah satu jaringan utama yang terlibat dalam investigasi ini. OCCRP pun sangat dihormati
Kolaborasi OCCRP dengan Jurnalis Dunia dimana OCCRP bekerja dengan tim jurnalis investigasi dari berbagai negara untuk mengungkap korupsi dan kejahatan yang melibatkan pejabat tinggi, perusahaan multinasional, dan organisasi kriminal.
Bukti yang kuat bahwa OCCRP tidak mengandalkan spekulasi atau asumsi, tetapi menggunakan dokumen, analisis data, dan investigasi lapangan sehingga OCCRP adalah lembaga yang punya reputasi pengakuan Global, selain keterlibatan dalam proyek seperti Panama Papers, laporan mereka sering diakui oleh institusi jurnalistik internasional, seperti Columbia Journalism Award dan European Press Prize.
Nah bagaimana dengan relevansi terhadap Kasus Joko Widodo yang namanya disebut dalam laporan OCCRP yang kini menjadi perhatian serius karena organisasi ini tidak sembarangan dalam merilis informasi. Langkah OCCRP itu tetap penting untuk mengkaji bukti yang disajikan dan memahami konteks investigasi dimana apakah laporan itu berdasarkan dokumen asli yang diverifikasi? Apakah laporan itu melibatkan analisis mendalam, atau sekadar menyebut nama tanpa penghubung yang jelas?
Analisis tentang rilis OCCRP dan kini respons lewat bantahan itu bahwa rilis OCCRP dan menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mengaitkan dirinya dengan korupsi, pernyataan tersebut perlu diuji dengan transparansi data dan fakta.
Bantahan saja tidak cukup untuk meredam isu jika publik menuntut klarifikasi lebih dalam.
Nampaknya juga ini bukan Framing karena tuduhan yang disampaikan OCCRP tidak dapat dikategorikan sebagai framing yang tendensius. Jika OCCRP bisa dianggap melakukan serangan politik atau menyebarkan informasi yang tidak berdasar.
Kritik Validitas itu OCCRP memiliki reputasi sebagai organisasi investigasi berbasis fakta. Jika ada bukti yang diungkap dalam laporan mereka, publik dan pemerintah Indonesia dalam hal ini yang bekerja sebagai penegak hukum sebaiknya merespons dengan investigasi independen, bukan sekadar menyangkal.
Duku jadi ingat saat kasus Pak Harto kita jadi ingatkan publik pada masa Orde Baru, ketika kasus korupsi besar seperti KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) mulai dibongkar setelah Soeharto lengser. Perbandingan ini terjadi karena isu-isu korupsi di lingkar kekuasaan selalu sensitif dan memiliki implikasi besar pada kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Lantas apa yang Harus Dilakukan?
Hendaknya pemerintah tadi disebut penegak hukum perlu membuktikan bantahannya dengan langkah yang terbuka, misalnya mengundang lembaga investigasi independen untuk menyelidiki tuduhan tersebut. Jika OCCRP terbukti salah, framing ini bisa dijadikan pelajaran agar tidak ada penyalahgunaan informasi di masa depan. Jika tuduhan memiliki dasar, langkah hukum harus diterapkan tanpa pandang bulu. Hanya dengan transparansi dan investigasi yang adil, publik dapat menilai apakah rilis OCCRP tersebut framing jahat atau kritik yang valid.
OCCR memang dikenal sebagai organisasi jurnalistik investigasi internasional yang kredibel dan independen. Selama bertahun-tahun, OCCRP telah mengungkap skandal besar di berbagai negara, termasuk korupsi tingkat tinggi, kejahatan terorganisir, dan penyalahgunaan kekuasaan. Kredibilitas OCCRP didukung oleh kolaborasi dengan jurnalis-jurnalis berpengalaman dari seluruh dunia dan pendekatan berbasis data yang kuat.
Apakah OCCRP Keliru?
nampaknya tidak karena metodologi OCCRP nerbasis Bukti, OCCRP mengandalkan dokumen, data publik, dan wawancara langsung dengan sumber terpercaya. Laporan mereka biasanya didukung bukti konkret, seperti dokumen keuangan, transaksi bank, atau pengakuan pihak terkait.
Jaringan Global OCCRP bekerja sama dengan banyak media internasional, seperti The Guardian, The Washington Post, dan lainnya. Kolaborasi ini memastikan proses verifikasi yang ketat sebelum rilis laporan. yang terpenting reputasi yang OCCRP sampaikna dipertaruhkan reputasi global yang sangat tinggi, kecil kemungkinan OCCRP merilis laporan tanpa fakta atau dengan data yang lemah.
Mereka menyadari bahwa kesalahan akan merusak kredibilitas mereka semua riwayat Laporan yang Terbukti Akurat dan banyak laporan OCCRP sebelumnya telah mengungkap skandal besar yang akhirnya dibuktikan kebenarannya, seperti kasus Panama Papers atau skandal keuangan Azerbaijan. Namun, sebagai organisasi yang dikelola manusia, OCCRP tetap memiliki potensi untuk melakukan kesalahan, meskipun jarang.
Kesalahan bisa muncul dari mungkin Sumber data yang salah atau bias, tapi hal ini interpretasi yang keliru terhadap data yang jelas OCCRP melibatkan nama Jokowi dalam laporan mereka, itu menjadi isu besar.
Dipastikan OCCRP adalah organisasi jurnalistik yang kuat dan kredibel, dengan rekam jejak pengungkapan kasus besar di dunia. Namun, bahkan dengan reputasi tinggi, laporan mereka tetap harus diuji dan diverifikasi oleh otoritas yang independen agar publik mendapatkan kebenaran yang objektif. Tabik..!!!