KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Hari Ini, Pengacara: Penjadwalan Ulang Setelah 10 Januari 2025

JAKARTASATU.COM  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto hari ini, Senin (6/1/2025). Namun Hasto tidak dapat hadir dan meminta penjadwalan ulang.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta penjadwalan ulang pemeriksaan di KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Hasto meminta pemeriksaan dilakukan setelah 10 Januari 2025.

“PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum, namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” kata Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy dalam keterangan pers tertulisnya, Senin (6/1/2025).

Ronny mengatakan Hasto tidak bisa memenuhi panggilan KPK hari ini karena tengah mengikuti rangkaian kegiatan peringatan HUT PDIP. Kendati demikian, Ronny menyerahkan waktu penjadwalan ulang itu ke KPK.

“Kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu,” kata Ronny.

Sejatinya, KPK memanggil Hasto untuk diperiksa sebagai tersangka hari ini. Pemanggilan dijadwalkan digelar di Gedung Merah Putih KPK.

Hasto Ditetapkan Tersangka

Adapun KPK telah resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Setyo menyebutkan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

“Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Setyo.

Selain menjadi tersangka kasus suap, Hasto menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur. Hingga kini Harun Masiku masih jadi buron. (Yoss)