Mantan Anggota DPR Dari PDIP Riezky Aprilia Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Hasto
JAKARTASATU.COM— KPK memanggil mantan Anggota DPR dari Fraksi PDIP Riezky Aprilia. Dia dipanggil sebagai saksi kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Tessa Mahardhika mengatakan Riezky diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di kasus Harun Masiku.
“Hadir. Didalami terkait seputar upaya pencalonan tersangka HM sebagai Caleg (calon anggota legislatif),” terang Tessa,
Sebagai informasi, Riezky duduk sebagai anggota DPR lewat pergantian antarwaku (PAW). Dia menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Proses PAW Riezky ini yang menjadi awal mula drama kasus korupsi melibatkan eks caleg PDIP Harun Masiku. Pada tahun 2020, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan yang menjabat Komisioner KPU, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani dan seorang swasta bernama Saeful.
KPK menetapkan tiga orang itu dan Harun Masiku sebagai tersangka pada Januari 2020. Namun, Harun tak kunjung ditangkap.
Wahyu sendiri telah dihukum karena menerima suap dari Harun Masiku untuk mengupayakan Harun sebagai PAW DPR, padahal yang berhak mengisi PAW itu adalah Riezky. Wahyu, Agustiani dan Saeful telah divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara. Ketiganya juga sudah bebas.
Pada akhir 2024, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Hasto diduga terlibat bersama Harun Masiku dalam suap terhadap Wahyu.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.
Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.
“Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Setyo.
Hasto juga menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur. (Yoss)