Foto: KH Cholil Nafis (Ketua MUI Pusat), dok. ist

JAKARTASATU.COM– Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis menegaskan bahwa haji itu bagi yang mampu. Dan ongkosnya pun itu berdasarkan standar.

“Jadi Ongkos haji itu ikuti saja harga penyelenggaraan, BPIH tidak perlu diratakan semua dg bayar BIPIH. Krn nilai pengembangan atau bagi hasilnya sdh diterima setian tahunnya,” kata KH Cholil, Rabu (8/1/2025).

Walau ongkos haji tahun ini turun dibanding tahun lalu, Cholil berharap pelayanan haji tetap prima karema pandainya penyelenggara bernegoisasi dan berkoordisi dengan penyedia layanannya.

“Haji itu pelaksanaannya ibadah, penyelenggaraanya itu pelayanan, dan penyedia layanannya adalah bisnis,” imbuhnya.

Tahun lalu jemaah mesti membayar 56 jutaan. Kini, tahun 2025, jemaah bayar 55 jutaan.

Disampaikan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, bahwa penurunan biaya haji untuk jemaah sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto. (RIS)