Kebijakan RS Kariadi Buka Kamar Operasi 24 Jam – KSPTMKI : Dokter Residen bukan Romusha !

JAKARTASATU.COM Menyoroti perkembangan kasus Prodi Anesthesi PPDS UNDIP di RS Kariadi, Kesatuan Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan Indonesia (KSPTMKI) menyayangkan kebijakan Manajemen RS Kariadi yang membuka pelayanan Kamar Operasi 24 jam tanpa memperhitungkan jumlah tenaga dokter Spesialis dan Residen.

“Membuka pelayanan Kamar Operasi tanpa memperhitungkan jumlah Residen, menunjukan manajemen RS Kariadi tidak professional dalam bekerja” ujar dr. Roy Sihotang, MARS, 9/1/2025.

“Kami membaca di Media Online jumlah pembiusan di kamar operasi antara 120 – 140 perhari dan diluar kamar operasi 20 – 40 pembiusan perhari yang membuat residen hanya bisa beristirahat 1 – 2 jam perhari, sungguh tidak manusiawi” terang dr. Roy Sihotang, MARS

“Apalagi kami dengar para dokter Residen Prodi Anesthesi di RS Kariadi tidak menerima upah dari Rumah Sakit, ini bentuk pemerasan tenaga residen yang mirip dengan Romusha, Pekerja Paksa zaman penjajahan Jepang” sambung dr. Roy Sihotang, MARS

“KSPTMKI mendesak Menteri Kesehatan untuk melakukan evaluasi terhadap Manajemen RS Kariadi yang kami duga melakukan Kerja Paksa era Penjajahan Jepang terhadap Residen Anesthesi”  Ketum KSPTMKI menegaskan.

“Kami sejak awal Konsisten mendorong perbaikan menyeluruh terhadap Ekosistem Ketenagakerjaan dokter Residen di RS Vertikal Kemenkes. Pemberlakuan Upah dan Jam Kerja yang manusiawi harus segera direalisasikan oleh Kementrian Kesehatan dalam hal ini RS Vertikal Kemenkes” tandas dr. Roy Sihotang, MARS. (Yoss)