Said Didu/ist

JAKARTASATU.COM– Analis kebijakan publik Muhammad Said Didu menduga beberapa hal mengapa pagat laut di perairan Tangerang, Banten sulit ditertibkan. Beberapa hal itu ia utara-ungkapkan lewat akun X pribadinya, Jumat (10/1/2025) sore.

Berikut beberapa hal yang diduganya mengapa pagar laut sulit ditertibkan.

“Dugaan penyebab kenapa pemagaran laut di 16 Desa dan 6 Kecamatan sulit ditertibkan : 1) pengembang PIK-2 sangat kuat krn dukungan Presiden saat itu (Jokowi) 2) diduga terjadi jual-beli pantai dan tanah timbul yg dimotori oleh aparat desa. 3) pembangunan pagar dg sistem ‘preman’.”

Foto: cuitan Said Didu/tangkapan layar

Terbaru, pagar laut sepanjang 30 km lebih itu disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Didu bersyukur atas hal itu.

Namun itu kata tidaklah cukup (disegel). Perlu ada tindakam tegas ke pemagar. “Tapi ini tidak cukup karena harusnya yg melakukan pemagaran harus dihukum pidana dan perdata serta ganti rugi kepada nelayan dan perusakan lingkungan,” katanya. (RIS)