JAKARTASATU.COM– Eks Menteri Kehutanan (Menhut) MS Ka’ban menyerukan untuk membuldozer pagar-pagar laut yang tengah ramai di perairan Tangerang, Banten. Ia juga menyerukan agar menangkap pihak sponaor pemagarnya.
“Negara tak boleh kalah menghadapi penyamun UU perusak sistem bernegara,” kata Ka’ban di akun X-nya, belum lama ini.
“Pertanyaannya wani opo ora.Berani tegakkan hukum rakyat mendukung,kepercayaan pulih,” lanjut politisi Partai Ummat itu.
Terkini, pagar laut sepanjang 30,16 km itu disegel para petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP.
Penyegelan dengan memasang spanduk berwarna merah bertuliskan penghentian kegiatan pemagaran. “Penghentian Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin,” bunyi tulisan di spanduk itu.
KKP melakukan penghentian kegiatan pemagaran laut tanpa izin di wilayah perairan Tangerang itu karena dinilai melanggar aturan, mengganggu akses publik, serta merusak ekosistem laut.
“KKP telah memberikan perhatian serius atas tindakan pemagaran laut sepanjang 30 km di wilayah perairan Tangerang. Praktik ini telah melanggar aturan nasional dan internasional, mengganggu akses publik serta merusak ekosistem laut,” demikian cuitan akun KKP. (RIS)