PRESIDEN PRABOWO JANGAN BUNUH DIRI
Sutoyo Abadi
Pagar laut Banten, belajarlah dari perjuangan masyarakat Bali. Tahun 2014, sebelum lengser Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) mengeluarkan Keppres No. 51 tahun 2014: tentang reklamasi Teluk Benoa Bali, sekitar 700 ha.
Proyek ini akan dikerjakan oleh Tomy Winata atau sering dikenal dengan inisial TW, akan menjadi daerah wisata, dibangun Hotel dll. Master plan-nya sudah jadi. Dipajang di loby Hotel Kartika Kuta, masyarakat Bali rame rame menolak, akhirnya di batalkan, karena menabrak Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014.
Pematokan laut di wilayah Banten, sama menabrak atau melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, mengatur tentang :
“Pemberian hak kepada masyarakat untuk mengusulkan penyusunan rencana pengelolaan, rencana zonasi, rencana strategis, dan rencana aksi pengelolaan. Pengaturan izin pengelolaan dan izin lokasi bagi masyarakat lokal, masyarakat adat, dan masyarakat tradisional. Pengaturan pemanfaatan perairan dan pulau-pulau kecil di sekitarnya. Pemberian kewenangan kepada bupati/wali kota, gubernur, dan menteri dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil”
Pematokan laut di wilayah Banten, perbuatan liar karena kegiatan pemagaran laut tanpa dasar aturan dan izin, melanggar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Sangat fantastis panjang pagar patok bambu bertambah hingga mencapai 30 kilometer pada September 2023, mutlak harus di musnahkan atau di hancurkan.
Masyarakat Banten bukan hanya wajib menolak pematokan laut juga wajib menolak proyek PIK 2. Apabila pengembang bandel dengan alasan berlindung pada PSN. Harus di ingat PSN adalah program State Corporate Crime, yakni proyek di era Presiden boneka Jokowi.
Presiden Prabowo wajib melaksanakan dan mewujudkan tujuan negara adalah mengatur kehidupan rakyat dan kesejahteraan umum, serta melindungi rakyat dari bahaya luar.
Segera ambil tindakan keras dan tegas batalkan PSN, PIK 2 dan bongkar secepatnya patok laut di pantai Banten, yang merupakan proyek persekongkolan antara pengusaha bengis dengan pejabat pejabat publik yang telah berkhianat kepada rakyatnya sendiri
Bahkan berkhianat kepada negara merampas dan menjual kedaulatan negara maka layak semua bangunan dan fasilitas yang ada harus dihancurkan.
Presiden Prabowo jangan bunuh diri karena ragu-ragu melaksanakan amanah tujuan negara. Kalau lamban bahkan tidak mampu melindungi rakyat dari ancaman Oligarki maka Kabinet Merah putih akan berubah menjadi Kabinet Lentera Kuning itu tanda kematian. (*).