TIM Gabungan TNI AL Bongkar Pagar Laut Misterius di Tangerang Pada 18 Januari Pagi

JAKARTASATU.COM– Operasi gabungan TNI AL akan digelar pembongkaran pagar laut misterius sepanjang 30,16 Km di perairan Tangerang Utara Pagi ini (Sabtu, 18 Januari 2025) pukul 07.30. Pembongkran tersebut dikemas dalam operasi gabungan yang diperoleh dari undangan liputan yang disebar oleh Dinas Penerangan Markas Besar Angkatan Laut tertanggal 17 Januari 2025.

“Dalam rangka mendukung peliputan kegiatan pembongkaran pagar laut bersama ini kami mengundang media untuk hadir pada Sabtu, 18 Januari 2025 pukul 07.30 WIB hingga selesai, di POS TNI AL Pantai Mutiara, Pluit Penjaringan Jakarta Utara,” demikian isi surat undangan tersebut.

Operasi gabungan TNI AL dalam rangka pembongkaran pagar laut yang merugikan banyak nelayan itu, dimulai dari wilayah Kronjo.

Ombudsman RI telah melakukan inspeksi pada 15 Januari di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Dalam sidak tersebut Ombudsman mengajak pihak terkait seperti KKP, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Pemerintah Provinsi Banten untuk meminta keterangan secara langsung.

Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP, Halid Jusuf, mengatakan, proses pembongkaran diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama mengingat panjang pagar laut yang mencapai puluhan kilometer. Namun, KKP optimistis bahwa dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, operasi ini dapat berjalan lancar.

“Kami akan melakukan tindakan tegas. Tentunya di dalam pembongkaran, ini kan 30 kilometer, butuh waktu yang panjang, butuh alat berat untuk mencabut itu,” tegas Halid.

Sedangkan Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi Mukri Friyatna menjelaskan bahwa konstruksi pagar bamboo di Laut Pantura dapat mengakibatkan empat kerusakan alam.

“Yang pertama, munculnya pagar di laut menghambat laju arus laut. Kedua, pagar laut yang dibebani pasir sebagai media tancap juga berpotensi menimbun terumbu karang,” kata Mukri Friyatna.

Selain itu dampak lainnya, dapat menimbulkan terjadinya penumpukan sedimen akibat terhalang pagar bambu yang menancap di pasir. Dan yang terakhir memicu kekeruhan perairan laut.

Oleh karena itu, Walhi menentang adanya aktivitas reklamasi baik di laut Tangerang, bekasi, maupun tempat lain, karena reklamasi bukan menjadi kebutuhan public dan tidak ada urgensinya.

“Kalau reklamasi bekas tambang. Walhi sangat mendukung karena sekarang ini sangat banyak lubang bekas tambang, namun dibiarkan terbuka dan tidak direklamasi. (Yoss)