Sengkarut Berlarut,
Babak Baru Pagar Laut

JAKARTASATU.COM– SENGKARUT pagar laut berlarut. Tendensi bau busuk oligarki, reka prilaku rezim Jokowi. Prototip “kerajaan” yang disusupkan ke jantung demokrasi. Cawe-cawe di hampir semua lini.

Gagal koordinasi. Tiga pasukan khusus TNI-AL harus kembali ke markas. Padahal, aksi itu mendasarkan pada perintah Presiden Prabowo. Stop aksi, pinta Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Trenggono. Berdalih masih menyelidiki pemilik pagar misterius tersebut.

Bingung dan membingungkan.
Per hari ini, Kementerian KP memberlakukan ultimatum 2 x 24 jam kepada pemilik pagar laut untuk mengaku. Babak baru yang ditunggu.

Belum ada tanda surut sengkarut, Menteri ATR/BPN (Agraria & Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional giliran bicara. Tak pelak, kadung viral lewat Bocor Alus Tempo. Mengakui pagar laut dimaksud (sudah) bersertikat HGB (Hak Guna Bangunan). Gile…! Ada hak bangunan di atas laut, bukan lagi di daratan (baca: lahan).

Argumen apalagi yang dapat menggugurkan dugaan kuat, bahwa ada kongkalikong dengan kekuasaan sebelum ini. Proyek pemagaran laut itu hanya untuk kepentingan oligarki. Terindikasi sebagai “proyek balas budi” Jokowi kepada pemilik Agung Sedayu Group. Disebut pula sosok Sugianto Kusuma alias Aguan. Tak cuma Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah yang bersuara, menguak perkara.

Para pengamat berpendapat sama hingga pernyataan sikap. Dalih apa lagi, kecuali siasat sesat — untuk menggugurkan pendapat itu? Drama perkara hukum coba dimainkan lewat pengacara, justru menguatkan indikasi. Kehormatan dan wibawa pemerintahan Prabowo menjadi taruhannya.

***

Bablas angine, satu per satu sengkarut terkuak. Membuka tabir gaya kekuasaan salah kaprah. Puncaknya sengkarut putusan MK tentang prasyarat capres. Menyusul cerita bersambung Fufufafa yang kadung melambung. Dua tercela yang menunggu antrian “bom waktu”.

Sengkarut pagar laut mirip pembuka serial kebohongan Jokowi. Berlembar halaman dan jilid buku. Tapak jejak yang bertahap terkuak. Gusti Allah ora sare. Allah tidaklah tidur. Kekuatan langit membuka selubung kelam.

Betapa tidak, lakon pagar laut yang mudah terbaca. Tapi seperti banyak kasus, soal ini pun coba diolah bak sandiwara drama korea. Kebablasan yang lantas dilabeli misterius. Faktanya, perkara di depan mata. Tak kunjung ada kata bersama.

Berbaik sangka, penulis merilis Pagar Laut Misterius Perlu Tindakan Serius (Jakartasatu.com), 16 Januari lalu. Lewat kalimat pembuka “mirip paduan suara yang tetiba membahana”,  berharap langkah sesegera. Nyatanya tak berlanjut satu kata. Gong perintah Presiden Prabowo: pagar laut itu dicabut dan diusut tuntas. Perintah tegas, jelas dan lugas.

Tak cuma misterius, nyatanya sudah ada borok. Bau busuk, menyengat hidung bagi siapa pun yang mengaku masih sehat dan waras. Kanker akut stadium lanjut bernama sertifikat HGB. Tak cukup “gawat darurat”, standar penanganan emergency. Amputasi..!!

– imam wahyudi (iW)
– jurnalis senior di bandung