ig@prabowo

JAKARTASATU.COM– Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengungkap lima masalah yang disebutnya telah membuktikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto berusaha untuk menginjak demokrasi sebagai upaya stabilitas kekuasaannya lima tahun ke depan dengan menggandeng gerbong militer masuk semakin dalam ke dalam urusan sipil.

“Ke depan, rakyat akan dihadapkan dengan aktor negara secara langsung dalam konflik-konflik struktural,” demikian keterangan pers dikutip laman resmi YLBHI, Senin.

Berikut lima masalah serius dan mengarah pada penghancuran demokrasi, Negara Hukum, dan pengabaian hak asasi manusia oleh YLBHI:

  1. PSN yang mulai diintensifkan dengan memobilisasi militer. Mobilisasi ini dilakukan dalam program makan siang gratis, food estate di Papua, dan juga Rempang Eco City. Ke depan keterlibatan tentara diprediksi juga akan terlihat dalam proyek deforestasi 20 juta hektar hutan untuk sawit. 
  2. Penggelembungan APBN yang disebabkan membengkaknya kabinet dan program makan siang gratis. data dari Buku Nota II Keuangan Beserta APBN Tahun Anggaran 2025 menunjukkan bahwa belanja pegawai ditetapkan sebesar Rp 521,4 triliun lebih besar dari tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 460,8 triliun. Menunjukkan bahwa kenaikan jumlah beban keuangan negara tidak dapat ditanggulangi.
  3. Ditempatkanya orang-orang berlatar belakang militer dalam pos-pos kementerian strategis untuk mengoptimalkan represi dan dominasi TNI  dalam proyek-proyek strategis nasional. Mereka di antaranya adalah: Agus Harimurti Yudhoyono (Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan); M Iftitah Suryanagara (Menteri Transmigrasi); Leodwik F. Paulus (Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan); Ossy Dermawan (Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional); dan Diaz Hendropriyono (Wakil Menteri Lingkungan Hidup.Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup).
  4. Kenaikan PPN dengan memainkan hukum dan pengampunan bagi para koruptor di satu sisi, di saat bersamaan melemahkan para pejuang anti korupsi. Kami melihat kebijakan baru mengenai kenaikan PPN berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum yang justru akan mempengaruhi ketidakpastian harga kebutuhan pokok di pasaran. Di saat bersamaan, amnesti bagi para koruptor tidak akan mampu mengembalikan kerugian negara, seperti halnya amnesti pajak bagi para pengusaha yang melakukan pengemplangan.
  5. Upaya sistematis mengubur penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu melalui jalur yudisial. Ini terlihat dalam pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang menyatakan peristiwa Tragedi Mei 1998 bukan pelanggaran HAM berat, pemberian uang kepada sejumlah korban penculikan yang dilakukan oleh Prabowo melalui Mugiyanto Sipin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Habiburokhman, dan permintaan Istana kepada Komnas HAM untuk tidak membawa kasus pelanggaran HAM masa lalu Bumi Flora dan Munir ke rapat pleno seratus hari pemerintahan.

“Sudah 100 hari Presiden Prabowo Subianto memimpin Indonesia. Kami mencatat Proyek Strategis Nasional mulai diintensifkan dengan menggunakan suprastruktur birokrasinya berupa menteri berlatar belakang militer dan pengerahan aparatur pertahanan dan keamanan negara (tentara dan polisi) guna melancarkan proses pembebasan lahan dan pengamanan proyek, postur kementerian digemukkan, dan juga PPN dinaikkan. Ini dilakukan guna merealisasikan program ambisius kenaikan pertumbuhan ekonomi mencapai 8%.” (RIS)