JAKARTASATU.COM– Ketua Komisi IV, Titiek Soeharto turun gunung menyaksika pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025).
Dalam kesaksiannya Titiek mengatakan bahwa kehadiran pagar laut di perairan Tangerang itu merugikan para nelayan setempat yang ingin melaut. “Menghalang-halangi nelayan untuk mencari nafkah,” ujar Titiek usia peninjauan langsung.
Menurut dia, itu melanggar hukum. Namanya laut kata Titiek, bukanlah milik perorangan maupun milik perusahaan. “Ini milik negara. Mereka enak aja mager-magerin,” kata Titiek.
Atas pembongkaran itu, Komisi IV kata Titiek mengapresiasi Pemerintah karena telah bersikap tegas dan berharap kepada aparat untuk bisa segera mencabut pagar laut itu. (RIS)