Foto: Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, dok. detik

JAKARTASATU.COM– Ketum PKN Anas Urbaningrum desak mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto untuk menjelaskan soal SHGB di laut perairan Tangerang, Banten. Anas desak Hadi untuk kebaikan rakyat, negeri dan kemaslahatan bangsa.

“Monggo Pak @TjahjantoHadi dijelaskan saja secara terbuka kepada publik. Apa adanya. Bukan ada apanya,” desak Anas lewat akun X-nya, Kamis (23/1/2025).

Anas mendesak Hadi karena dianggap saat ditanya, mantan Panglima TNI itu menjawab diplomatis. Sedangkan kata Anas, Hadi bukanlah seorang diplomat.

“Pak Hadi Tjahjanto bukan diplomat. Sebaiknya tidak memilih bahasa diplomatis. Sebagai mantan Menteri @atr_bpn justru lebih baik menjelaskan dengan terang dan terukur berdasarkan data,” kata Anas.

Eks Panglima TNI ini sempat ditanya apakah dirinya tahu soal SHGB pagar laut Tangerang yang terbit sejak 2023. Namun, ia menjawab diplomatis.

“Saya sudah bukan Menteri lagi, seandainya saya mendapatkan permasalahan yang sama pada saat itu,, saya akan melakukan tindakan yang sama dengan yang dilakukan Menteri Nusron,” kata Hadi dikutip kumparan.

“Melakukan penelitian ke kantor pertanahan setempat apakah prosedur penerbitan hak sudah sesuai dengan ketentuan,” tutur dia.

Hadi mengaku tak tahu soal Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut, Tangerang Banten, terbit di eranya pada 2023. Hadi menjabat sebagai Menteri ATR/BPN selama dua tahun mulai 2022-2024.

Hadi justru baru mengetahui SHM dan HGB di laut Tangerang terbit di eranya belakangan setelah isunya ramai di media. (RIS)