JAKARTASATU.COM– Pendakwah sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia Pusat (MUI) Pusat, KH Cholil Nafis menyinggung dalil naqli (wahyu) pada persoalan pagar laut yang kini tengah ramai dan menjadi perhatian masyarakat luas. Untuk mengetahui itu, sekiranya menurut dia tidak perlu memakai dalil yang dimaksud.
“Klo berdebat ttg salah benar soal isu nikah beda agama l hanya pakai dalil naqli (wahyu) yg dibuktikan dg pemahaman agama, tapi klo debat soal siapa yg memagar bambu laut dan mengkapling pantai dg HGB sdh langsung kelihatan. Nampak siapa yg merekayasa hoax dan pengacau bayaran,” kata Cholil Nafis di akun X-nya, Kamis (23/1/2025) pagi.
Seperti diketahui, bahwa pagar laut—di perairan Tangerang, Banten, kemarin dan sebelumnya dilakukan pembongkaran. Pembongkaran dilakukan oleh TNI dan banyak pihak, termasuk kementerian. Pembongkaran adalah tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto.
Pagar laut yang ramai di perairan Tangerang, juga sempat ramai berada di Bekasi, Jawa Barat. Tidak hanya di Bekasi, kabar pagar laut juga ada di Surabaya. (RIS)