AGRA LAMPUNG DAN PPUKI AKSI TUNTUT PABRIK BELI SINGKONG PETANI SESUAI SKB

Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Moro-moro, register 45 kabupaten Mesuji -Lampung dan Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Kabupaten Tulang Bawang membersamai 2000 petani ubi Kayu dari tiga kabupaten ( Mesuji, Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor 4 pabrik industri penghasil pati singkong di kabupaten tulang bawang di jalan lintas timur Sumatera. Hal tersebut disampaikan rilis tertulis diterima redaksi, Kamis 23 /1/ 2025.

Aksi ini juga sempat diwarnai dengan aksi bakar ban dan blokade jalan lintas timur sumatera sehingga sempat mengkibatkan kemacetan.

Aksi ini dalam rangka menuntut penerapan hasil Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang telah disepakati sejak tanggal 23 Desember 2023 bersama PJ Gubernur Lampung dan DPRD Lampung yang juga diikuti dengan Surat Edaran Gubernur No. 7 pada tanggal 13 Januari 2025 mengenai kenaikan harga pembelian singkong petani dari Rp. 1.040 /kg menjadi Rp. 1.400 /kg dengan potongan refaraksi 15.%. Sebab, sejak SKB tersebut disepakati hingga kini masih belum diimplementasikan oleh pabrik-pabrik penghasil pati singkong dalam melakukan pembelian singkong petani.

Setelah melakukan audiensi dengan masing-masing pabrik, akhirnya masing-masing pabrik menandatangi surat pernyataan untuk menutup pembelian singkong petani sampai bersedia melakukan pembelian sebagaimana yang tertuang dalam SKB. Penandatanganan surat pernyataan tersebut juga turut disaksikan oleh perwakilan Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tulang Bawang. (Yoss).